WARTAOKE.NET, PEKANBARU- Heboh perihal spanduk yang mengatasnamakan warga Muhammadiyah, Kader dan Simpatisan bertuliskan “Menolak Sikap Kasar dan Arogan Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK.,MH terhadap Kepsek, guru, pengawas dan kades di Kabupaten Kampar dan meminta Kapolres Kampar dicopot langsung menjadi atensi dari Kapolda Riau dan langsung mengambil langkah cepat.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto mengatakan, bahwa Kapolda Riau sudah mendengarkan informasi tersebut dan langsung memerintahkan Kabid Propam untuk mendalami permasalahan itu.
” Sudah dengar, dan langsung menjadi atensi Kapolda dan telah memerintahkan Kabid Propam untuk mengusut dan mendalami permasalahan tersebut,”. Singkat Sunarto saat dikonfirmasi. Selasa, (15/02/2022).
Sebelumnya, dari Narsum yang tidak mau namanya dicantumkan di media ini mengatakan, bahwa Spanduk dari warga Muhammadiyah bentuk ketidak nyamanan warga terhadap sikap dari Kapolres Kampar yang tidak sesuai dengan Presisi.
” Itu terjadi berawal di acara Sosialisasi Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Vaksinasi yang dilaksanakan oleh Kadisdikpora Kampar pada tanggal 8 Februari 2022 pukul 09.00 wib bertempat di kantor Camat Kampar. Hadir dalam acara vaksinasi tersebut pendidik dan tenaga kependidikan, guru pengawas SD-SMP dan aparatur desa di tiga kecamatan yaitu Kec Kampar, Rumbio Jaya dan Kampar Utara,”. Kata Narsum melalui pesan tertulis.Selasa, (15/02/2022)
Pada acara tersebut dihadiri Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK, MH yang datang ke tempat acara sekitar jam 10.30. akan tetapi, tiba – tiba Kapolres meminta kepala sekolah dan aparatur desa untuk masuk ruangan. Disaat itulah Kapolres menyampaikan dengan bahasa yang kurang santun, lebih kurang sebagai berikut; “siapa yang menantang akan saya tangkap, ada yang melawan, anda todak patut dicontoh” dan sebagainya. Ucap narsum.
Kemudian, Bhabinkamtibmas disuruh kedepan dan meminta pintu ditutup dan memeriksa semua aplikasi peduli lindungi, kalau ada yang tidak lengkap atau belum vaksin suruh kedepan.
” Jadi, pintu semua ditutup dan meminta kepada seluruh orang yang hadir untuk diperiksa aplikasi Peduli Lindungi. Dan Hasil dari pemeriksaan tersebut, ada sekitar 20 puluhan orang yang terjaring tidak lengkap vaksin,”. Sambungnya
Kemudian, ada saksi Herman Hidayat, S.Pd. MPd. (Kepala SD Muhammadiyah Desa Batu Belah) yang ikut menyaksikan kejadian tersebut dan sangat prihatin serta miris merasakan sikap arogansi Kapolres Kampar tersebut. sehingga terpaksa di ungkapkan rasa kekecewaanya melalui postingan di medsos/FB pada tanggal 11 Februari 2022 jam 18.17 wib, dengan tulisan “Mohon pak kapolda kami miris dengan cara berkomunikasi kapolres kampar bersama kepala sekolah dan aparatur desa di kecamatan kampar. Kami warga kampar tidak terbiasa bahasa kasar dengan tiga telapak tangan”.
Akibat postingan di FB tersebut, pada hari Sabtu, 12 Februari 2022 sekitar jam 10.00 Wib, tiba-tiba 9 orang personil polisi berpakaian umum dan 2 berpakaian seragam yaitu Kapolsek Kampar dan 1 anggotanya mendatangi SD Muhammadiyah Desa Batu Belah yang saat itu sedang ada kegiatan Rapat Majelis Guru yang di pimpinan Herman Hidayat selaku kepala sekolah.
Akan tetapi, petugas Polisi masuk kedalam sekolah sampai ke Ruang Kantor Kepsek, dan memerintahkan agar Herman Hidayat (Kepsek) ikut dengan Polisi ke Polsek Kampar untuk diperiksa (tanpa surat panggilan atau sejenisnya).
Namun Saudara Herman Hidayat minta izin untuk pulang dulu ke rumah memberitahu istrinya, dan meminta kepada Petugas agar diperiksa di Mapolres Kampar saja karena lebih dekat jaraknya dengan rumah beliau.
Kemudian, sekitar jam 11.15 wib Sdr. Herman Hidayat tiba di Mapolres Kampar dan mulai jam 11.30 sampai dengan jam 23.30 saudara Herman Hidayat diperiksa oleh 2 orang Petugas/ Penyidik Sat Reskrim Polres Kampar. Pemeriksaan baru berhenti setelah 5 orang Pemuda Muhammadiyah Kampar, dan 1 orang Penasehat Hukum PDM Kampar mendatangi Mapolres Kampar dan meminta agar Herman Hidayat dibebaskan dan diizinkan untuk pulang.
Dan disinilah bentuk arogan dan kasarnya petugas kepolisian di Mapolres Kampar. sebelum Herman Hidayat diizinkan pulang, dia didesak oleh Penyidik untuk membuat pernyataan minta maaf secara tertulis dan pernyataan rekaman vidio lalu didesak agar diposting di FB. Disamping itu sdr. Herman Hidayat juga didesak untuk menandatangani suatu dokumen yang oleh Penyidik disebut sebagai BAP.
Kemudian, ketika akan pulang, kedua orang penyidik menyampaikan kepada Herman Hidayat agar datang dan bertemu Kapolres di kediamannya pada hari Ahad 12 Februari 2022 jam 18.00 wib. Sementara itu, Informasi dari Kasie Kepegawaian SD Disdikpora Kampar (Akmal) mengatakan, bahwa Kapolres Kampar diduga meminta kepada Kadisdikpora Kampar agar memutasikàn Herman Hidayat ke SD Negeri, hal ini jelas-jelas menunjukkan sikap arogan Kapolres Kampar karena telah mengintervensi kewenangan dinas pendidikan.
” Apa maksud Kapolres Kampar mengintervensi Dinas Pendidikan dan menekan saudara Herman Hidayat,”. Ucap Narsum tersebut.
Jadi, aksi kami tersebut bentuk ketidak nyamanan masyarakat Kampar kepada Kapolres Kampar yang seharusnya mengedukasi dan mengayomi masyarakat Kampar. Singkatnya
Sementara itu, Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, SIK.,MH menjawab dan menepis isu terkait pro kontra vaksinasi dan sikap yang arogan dan kasar dalam penyelenggaraan Vaksinasi di Kabupaten Kampar.
” Kata2 kasar dan arogan itu, perspektif. Saya sbg Kapolres harus tegas dlm menegakkan aturan,”. Kata AKBP Rido Purba saat diminta tanggapan melalui pesan WhatsApp.
Lanjutnya, saya dan jajaran jg di dukung oleh semua elemen di Kab Kampar, bersama2 melakukan segala upaya dalam percepatan Vaksinasi Covid 19. Tlg bantu berita positif, agar masy Kampar lebih banyak lagi yg mau di vaksin, krn vaksin adalah kebutuhan kita bersama. Singkatnya. ***