PEKANBARU, WARTAOKE.NET
Terkait pemberitaan yang mengatakan bahwa PT Bahtera Bumi Melayu (BBM) tidak memiliki IUP OP di daerah pertambangan di Rokan hilir (Rohil), Provinsi Riau. Membuat Komisaris PT. BBM Sinur Mauliete Sitompul atau disapa choky angkat bicara terkait pemberitaan tersebut.
” Kami salah satu perusahaan pemenuhan tanah timbun untuk Pertamina Hulu Rokan (PHR), tidak mungkin tidak ada IUP OP. jadi kita saling kroscek, terkait perkataan yang asumsi tidak ada IUP OP itu salah dan tidak benar,”. Kata Sinur kepada awak media di Pekanbaru. Kamis, (03/02/2022)
Lanjutnya, mungkin jika ada yang belum lengkap bisa diterima. Tapi bukan tidak ada memiliki IUP. Karena, segala peraturan dari Pemerintah Provinsi/ Kabupaten Riau. Dan kami selaku PT sudah mengajukan persyaratan izin ke Menteri LHK sejak 15 Desember 2021 melalui manajer PT BBM, namun hingga sekarang belum dikeluarkan. Sambungnya
Sementara itu, Rendy selaku manajer operasional lapangan juga menyampaikan bahwa data sudah dikirim ke LHK. namun masih dalam proses penyelesaian yang hingga saat ini belum bisa diselesaikan tim pusat (LHK) nya.
“Sudah (didaftarkan), namun harus menunggu 90 hari masa kerja. Saya juga tidak mau gegabah untuk menggali tanah, apalagi kami ada SOP dari perusahaan PHR. namun sampai detik ini izin dari Menteri LHK tidak juga turun. Juga dapat keluhan dari pekerja dilapangan kapan kerja lagi karena mereka butuh uang untuk keluarga,” tutur Rendy.
Sementara itu, R. Hutabarat dan Law Firm Seroja selaku kuasa hukum dari PT BBM menyampaikan, bahwa pada prinsipnya karena masuk ke ranah hukum. Dan kemudian, pihak Polda Riau juga sudah memanggil PT BBM. Jadi kita tetap pada upaya hukum.
” Kita hormati proses hukum yang berjalan sekarang ini. dan kepada pihak-pihak yang memberikan informasi yang tidak berimbang untuk saling menunggu dan mengedepankan kesamaan di hadapan hukum,”. Ucapnya
Jadi, mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan mari untuk tidak memberikan informasi yang tidak berimbang. Karena, klien kita sudah mengirimkan data ke LHK. Akan tetapi belum selesai sampai saat ini. Dengan demikian,bahwa IUP OP tambang PT BBM yang di Rohil masih dalam proses Menteri LHK di Jakarta dan sudah sesuai SOP Kementerian LHK. Singkat Hutabarat dan Law Firm Seroja. ***