Home / Riau / Lahan Kebun Koptan APJ Disinyalir di Gelapkan Oknum Perangkat Desa

Lahan Kebun Koptan APJ Disinyalir di Gelapkan Oknum Perangkat Desa

PELALAWAN, WARTAOKE.NET

Sejumlah warga desa yang tergabung dalam kelompok tani di Dusun Kuala Renangan Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau mempertanyakan kejelasan pembagian hak atas lahan kebun mitra kelompok tani sesuai Berita acara kesepakatan tertanggal 17 Maret 2021 di kantor desa setempat.

” Sudah Berulang-kali kami mempertanyakan kejelasan pola kerjasama mitra Koptan Agung Putra Jaya ke Pak Kades. tetapi belum ada penjelasan resmi kepada warga,” ungkap Kirad warga setempat kepada awak media. Jumat (21/01/2022).

Bahkan pihak BPD desa Lubuk Kembang Bunga telah menyampaikan permasalahan masyarakat desa dengan oknum pemerintahan desa dan Batin Muncak Rantau, berdasarkan perjanjian kesepakatan kerja sama sejak tanggal 26 Maret 2012. telah dilakukan pembagian pola mitra KKPA seluas 200 hektar, antara warga desa dan bapak angkat pemilik lahan 120 hektar yakni Almarhum Muhammad Royan yang kini diwariskan kepada isterinya Setiawati. Dan 80 ha lahan milik warga yang dikelolah pengurus Koptan mengambang.

Sebelumnya, warga juga sudah pernah menyurati Ketua DPRD Pelalawan untuk menyampaikan permasalahan itu, melalui Badan Permusyawaratan Desa Lubuk Kembang Bunga. Dalam suratnya tertanggal 02/12/2021, yang diteken Adan Gustian selaku ketua BPD Lubuk Kembang Bunga, terkait permohonan penyelesaian penggelapan kebun bagian masyarakat desa.

Disampaikan, bahwa permasalahan masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga dengan oknum Pemerintahan Desa Lubuk Kembang Bunga dan Batin Muncak Rantau berdasarkan perjanjian kesepakatan kerja sama tanggal 26 Maret 2012 lalu, dimana kesepakatan kerja sama tersebut.

masyarakat diwakili oleh Pemerintah Desa Lubuk Kembang Bunga dan Batin Muncak Rantau,Serta nama-nama Aparat Desa.

Pihak BPD telah dua kali mengundang Kepala Desa LKB untuk meminta keterangan terkait masalah tersebut, namun Kades itu tak pernah hadir, dan hanya mengirimkan surat pemberitahuan, sehingga masyarakat tidak puas dengan jawaban sebatas surat kades.

Kades Lubuk Kembang Bunga Ukui, Rusi, ketika diminta tanggapannya atas surat kesepakatan tersebut, belum ada jawaban dari selulernya. ***

Tag: