PEKANBARU, WARTAOKE.NET
Tindakan Larshen Yunus yang dianggap rawan akan memicu konflik SARA di Riau membuat sejumlah tokoh lintas suku di Negeri Lancang Kuning mendesak Kapolda Riau secepatnya memproses setiap laporan beberapa tokoh yang merasa tersinggung dengan ucapan – ucapannya seperti dilansir sejumlah media online.
Desakan itu disampaikan oleh mantan Hakim Agung RI yang juga tokoh Minang di Riau, Syamsul Rakan Chaniago dalam pertemuan di Pekanbaru, Sabtu, (15/1/2022).
Hadir dalam pertemuan Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau Arsadianto Rachman, Ketua Harian Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Fajar Menanti Simanjuntak, Ketua Lembaga Adat Batak Toba Riau Pontas Napitupulu, dan tokoh masyarakat Melayu Riau M Nasir Day.
“Apa yang dilakukan Larshen Yunus berpotensi mengganggu kerukunan antar suku di daerah kita. Sudah ada riak-riak ke arah sana. Karena itu, kita mendesak Kapolda Riau cepat menuntaskan laporan -laporan terhadap Larshen Yunus,” tegas Syamsul Rakan Chaniago.
Selama ini, Riau sebagai daerah tempat tinggal masyarakat dari berbagai suku dan golongan dan sangat harmonis, rukun dan damai. Tetapi perilaku dari Larshen Yunus belakangan ini sudah sangat meresahkan dan rawan memicu gesekan. Kata Syamsul Rakan Chaniago
Pernyataan senada disampaikan Fajar Menanti Simanjuntak selaku tokoh Masyarakat Batak di Riau, di mana kebetulan Larshen Yunus bermarga Simamora, mengharapkan proses hukum menjadi solusi terbaik. Mengingat tindakan Larshen Yunus yang dilakukan secara pribadi bisa dikait-kaitkan dengan masyarakat Batak di Riau.
Ketua MPW PP Riau yang akrab disapa Anto Rachman, juga mendesak Kapolda Riau secepatnya menuntaskan laporan terhadap Larshen Yunus.
“Kita meminta Kapolda Riau secepatnya memproses laporan sejumlah tokoh masyarakat yang merasa dicemarkan oleh Larshen Yunus. Jika tidak, kita akan mendatangi Polda untuk mempertanyakan nya,”. Pungkas Anto Rachman.
Sementara itu, Larshen Yunus saat di hubungi lewat pesan gawai membantah dan menanggapi bahwa dirinya tidak ada melakukan menghina etnis atau sara terhadap suku apapun.
” merujuk jejak digital, saya hanya fokus terkait semangat supremasi hukum yang harus tegas terkait Penanganan Tindak Pidana Korupsi. Jangan saya dibungkam dengan Penggiringan Isu Rasis dan SARA,”. Balas Larshen Yunus
” Fitnah terlalu banyak dihembuskan, seakan-akan saya mengganggu Suku tertentu !. Buktinya Mana???. Semua ada Jejak Digital !, Jangan teriak fitnah, ternyata faktanya Justru Mereka sendiri yang Menyebarkan Fitnah”. Ungkapnya
Kalau merasa tak sesuai, ya lakukan Hak Jawab atau Hak koreksi. Karena, terhadap semua itu, menjadi bagian dari produk Jurnalistik. Singkatnya. ***