Home / Riau / Rugi 60 Miliar Rupiah, Korban Investasi Bodong Laporkan Pelaku ke Polda Riau

Rugi 60 Miliar Rupiah, Korban Investasi Bodong Laporkan Pelaku ke Polda Riau

PEKANBARU, WARTAOKE.NET

Sebanyak 6 (Enam) orang korban dengan 200 orang dibawahnya yang ikut menjadi korban Investasi modong dengan total kerugian sekitar 60 Miliar Rupiah resmi melaporkan Pelaku Insial MA ke Polda Riau.

Didampingi Kuasa Hukumnya, Mirwansyah SH.,MH, 6 (Enam) orang korban investasi bodong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Kamis, (02/12/2021)

Mirwansyah mengatakan, bahwa kasus investasi bodong ini adalah sebuah kasus yang terbesar, termasyur di Provinsi Riau diakhir Tahun 2021.

” Investasi modong terbesar, termasyur diujung akhir tahun 2021 dengan kerugian para korban mencapai 60 Miliar Rupiah,”. Katanya saat jumpa Pers didepan Polda Riau

Dengan modus operandi Pelaku (MA) menawarkan bisnis sosis, kenjeler dan cimori. Ada 2 produk yang ditawarkan dan mencari donatur/pemodal. Dan klien kita ini yang 6 (Enam) orang dan dibawahnya ada 200 orang menjadk korban terhadap bisnis bodong ini.

” Polanya saya sampaikan, dia ada pengiriman produk dari dalam dan luar negeri disitulah keuntungan yang didapat. Contoh ke Malaysia, Modalnya Rp.1.310.000,-/boks, selama 25 hari keuntungan sebesar Rp. 1 juta rupiah hampir 45 persen dari modal. Kemudian, dibulan Agustus pembayaran macat, dan bulan September sampai hari ini tidak ada pembayaran sama sekali, hingga total kerugian hampir 60 Miliar Rupiah dengan korban hampir 200 orang,” Kata Mirwansyah

Jadi, Bisnis ini dimulai dari Bulan Februari 2021, dan Pelaku (MA) terkait bisnis itu tidak memiliki badan hukum. Sehingga,kita melampirkan 6 barang bukti, berupa buku rekening, bukti transfer, cek kosong, percakapan WA, bukti kontrak bodong dan lainnya dalam laporan kita. Sambungnya

” Pelaku (MA) sudah kita jumpai di Bukit Tinggi, Dan ternyata, dia tidak bisa menjawab pertanyaan – pertanyaan kita baik itu dari kontrak dan pengiriman produk rute – rute mana saja yang akan dikirim dan badan hukumnya,”. Ucapnya

Terakhir, diharapkan kepada seluruh korban dari MA agar dapat melapor ke Polisi, dan berharap ini menjadi atensi Kapolda dan Kapolri, agar pelaku cepat ditangkap. Karena, disinyalir banyak yang telah menjadi korban dari investasi bodong yang dilakukan MA ini. Singkatnya

Sementara itu, salah satu korban Rahmi Pertiwi yang mengalami kerugian 2,1 Miliar mengatakan bahwa, dirinya mengetahui karena melihat teman-teman yang berhasil dan tergiur dengan keuntungan dari bisnis investasi bodong tersebut.

” Melihat teman – teman banyak yang berhasil dari investasi ini. Pada Bulan Agustus lalu  saya bergabung dan menanamkan modal sebesar 1,3 Miliar dengan keuntungan Rp. 800 Juta selama 25 hari. Akan tetapi, sejak dari Bulan Agustus sampai hari ini modal dan keuntungan belum ada yang saya terima,”. Sampaikannya Singkat. ***

Tag: