SIAK, WARTAOKE. NET
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak diduga dijadikan tempat untuk bagi bagi proyek oleh Said Abidin dan Arfan Usman, yang saat ini menjabat sebagai Kabag ULP dan Sekretaris Daerah (Sekda) Siak. Selasa, (23/11/21).
Salah satu Sumber mengatakan, bahwa diantara tanggal 8 dan 9 sekitar hari Rabu atau Kamis bulan September 2021, Said Abidin, memanggil sumber via telepon disuruh datang ke kantor Kejari Siak kurang lebih jam 4 sore. Dimana, sumber bersama rekannya (RA) tiba dikantor Kejari Siak.
“Saya tiba sekitar jam 4 sore dikantor Kejari Siak, lalu saya masuk keruangan yang telah ditunjuk, saat saya mau masuk ruangan tersebut, staf kejari melarang saya masuk membawa HP. waktu saya mulai memasuki ruangan, saya lihat Kajari Siak, keluar dan langsung pergi bersama sopirnya. Seperti dilansir sumber dari Media Cyber88.co.id
Didalam ruangan itu lah sumber bersama Said Abidin dan Arfan Usman. Disana saya disuruh memenangkan 4 perusahaan yang telah disepakati oleh Said Abidin dan Sekda Siak, Arfan Usman, namun saya tolak dan saya tidak mau mengikuti apa yang Said Abidin dan Arfan Usman perintahkan.
” Ya betul saya disuruh datang ke kantor Kejari Siak, untuk memenangkan 4 perusahaan, yaitu, CV Darmawan, CV Dewa Hoky Indo, CV Salsa Bersaudara dan CV Harindo (lansekep) saya tidak mau, kemudian lelang tersebut saya batalkan,” sebut sumber
Sesuai dengan Raker bersama Anggota Komisi III Fraksi PD, Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (14/6/2021) lalu dimana Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa pun di jajaran kejaksaan yang bermain proyek.
Dan akhirnya Kejagung copot 3 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan 8 kepala kejaksaan negeri (Kajari) yang diduga main proyek Burhanuddin juga berharap dukungan kepada seluruh anggota komisi II untuk melaporkan jika ada penyelewengan.
Ketua DPD LSM GEMPUR dan seorang Aktivis Hasanul Arifin menyampaikan bahwa seorang jaksa harus menjunjung tinggi semboyan kejaksaan.
“MottoTri Krama Adhyaksa dan Satya, yang artinya kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga, maupun kepada sesama manusia.
Yang intinya setiap penegak hukum harus menghindari yang berhubungan dengan proyek di daerah. Karena jaksa agung Burhanuddin telah menegaskan di bulan Juni lalu akan tindak tegas siapapun di jajaran kejaksaan yang bermain proyek
Dan jangan menjadi fasilitator untuk menentukan kebijakan pemenang tender proyek yang bahasa halusnya sebagai tempat titip menitip proyek,” tegas Arif kepada wartawan di salah satu kafe di Pekanbaru. ***