PEKANBARU, WARTAOKE.NET
Praktek Simpan Pinjam Koperasi Serba Usaha (KSU) Riau Mandiri Jaya (RMJ) yang beralamat di Jalan. Rawa Bening kota Pekanbaru sebagai kantor pusat diduga tidak memiliki izin dari dinas koperasi kota Pekanbaru dan menahan ijazah karyawan yang telah keluar menjadi perbincangan hangat netizen.
Ada beragam komentar dari netizen terkait pemberitaan yang sebelumnya ditayang oleh media Wartaoke.net terkait rentenir berkedok Koperasi Serba Usaha (KSU) Riau Mandiri Jaya mulai dari izin, penahanan ijazah karyawan, serta perputaran uang yang mencapai miliaran rupiah/bulan dengan bunga mencapai 20 – 25 persen/pinjaman tanpa diketahui Dinas koperasi kota Pekanbaru.
Berikut komentar dari netizen di media sosial :
Eriyanto ” Harus di usut tuntas keberadaan koperasi di semuwa daerah kita ini …surat izin jelas ngk ,Karana banyak masyarakat yg lingkup di buwatnya … “
Erwin Harahap “BANYAK HANTU DI BELAKANG MEREKA MAKANYA TIDAKKAN PERNAH TERSENTUH HUKUM,”.
Syahrial Yan ” SETUJU YG KAYAK2 GINI DIBASMI , PRATEK INI SUDAH PULUHAN TAHUN TAPI NGGAK PERNAH TERSENTUH APARAT,”
Junipar Manik Raja ” Berita ini harus di kliping dan laporkan ke polres atau polsek.supaya kasusnya terang benar..
Gitu bos,
Sementara itu, Dinas koperasi (Diskop) kota Pekanbaru melalui Kepala bidang (Kabid) Febri saat diminta komentar terkait dugaan tidak ada izin dari dinas dan perputaran uang yang sampai miliaran rupiah apa diketahui oleh Diskop kota Pekanbaru.
Febri menjawab, kami akan segera cross check ke lokasi.
” akan kami cross check ke lokasi pak,”. Balas Febri melalui Pesan gawai. Selasa Siang, (23/11/2021)
Kemudian, saat dikirim perihal izin yang pernah terbit dengan No. 348/BH/DISKOP&UKM/3/V/2003 Pekanbaru.
Febri menjawab singkat, ” data sudah ada, Cross Check ke lokasi sesegera mungkin,”. Singkatnya. ***