Home / Riau / Bayinya Diambil & Menderita di Penjara, Elisabeth Kirim Surat ke Ibu Iriana Jokowi

Bayinya Diambil & Menderita di Penjara, Elisabeth Kirim Surat ke Ibu Iriana Jokowi

PEKANBARU, WARTAOKE.NET

Orangtua kandung mana yang tidak menderita dan stres, jika anak kandungnya yang baru berumur 3 hari diambil dari pelukan. Dan, Orangtua kandung mana yang tidak khawatir akan kesehatan anak umur 3 hari tersebut, karena tidak dapat menerima ASI (Air Susu Ibu) dan kasih sayang seorang ibu.

Itulah yang dialami Elisabeth Oktavia (29), seorang ibu muda yang ditahan terkait pemalsuan surat nikah di GPDI Samuel Rumbai kota Pekanbaru bersama suaminya James Silaban dan Vintor Harianja sebagai Wali Nikah dari Elisabeth Oktavia. mereka bertiga dilaporkan oleh Orangtua Elisabeth bernama Lisbon Sirait yang merupakan Pejabat Kementerian Keuangan dengan menjabat sebagai Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Angggaran karena dugaan pemalsuan tandatangan dan tidak merestui pernikahan anaknya (Elisabeth).

Kasus ini bermula ketika pihak Lisbon Sirait (Pelapor) melaporkan seorang warga Pekanbaru bernama Vintor Harianja yang diduga memalsukan tanda tangannya di Surat Keterangan Pernikahan anaknya Elisabeth Oktavia dan James Silaban di GPDI Samuel Rumbai Pekanbaru. Vintor ditangkap dan dimasukan kedalam sel tahanan karena diduga memalsukan tandatangan. Kemudian, Elisabeth dan James ikut juga masuk sel karena meminta Vintor untuk menandatangani surat pernikahan mereka karena ingin menikah secara sah di Gereja sebagai pasangan suami istri untuk membesarkan bayi mereka akibat salah pergaulan.

Saat ditahan dan menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, pada tanggal 14 Oktober 2021, Elisabeth melahirkan bayi laki – laki yang diberi nama Dantas Sebastian Silaban. Kemudian, berselang 3 hari tepatnya tanggal 16 Oktober 2021 di RS. Bhayangkara Pekanbaru, Lisbon Sirait (Pelapor) dan Nurbetti malah mengambil bayi Elisabeth tanpa izin dan hanya bermodalkan sepucuk surat yang tidak ada tandatangan Elisabeth maupun James Silaban selaku Orangtua kandung dari Dantas Sebastian Silaban

Sejak dari tanggal 16 Oktober 2021 hingga kini 18 November 2021 sudah hampir satu bulan, bayi mereka (Dantas Sebastian Silaban) tidak dikembalikan oleh Lisbon Sirait dan Nurbetti.

Atas hal tersebut, dari balik jeruji sel tahanan pada tanggal 16 November 2021, Elisabeth Oktavia mencurahkan isi hatinya kepada Ibu Negara Iriana Jokowi untuk dapat membantu dia agar dapat memeluk dan merawat bayinya kembali. Berikut isi surat terbuka yang diperoleh Wartaoke.net.

Surat Terbuka Elisabet Oktavia Kepada Ibu Iriana Jokowi
Surat Terbuka Elisabet Oktavia Kepada Ibu Iriana Jokowi

” Dear, Ibu Iriana Jokowi “

Ibu negara yang saya hormati, perkenalkan saya:

Nama : Elisabeth Oktavia

Umur : 29 Tahun

Dear…. Ibu Iriana Joko Widodo, perkenankanlah saya menyampaikan keluh kesah dan derita yang saat ini membelenggu kehidupan dan menghadiahi saya dengan tetesan air mata.

Ibu, saya seorang wanita dan sekaligus seorang ibu muda dari bayi mungil berjenis kelamin laki-laki yang saya beri nama Dantas Sebastian Silaban, saya melahirkan buah hati saya pada tanggal 14 Oktober 2021 di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

Saat ini saya sedang menjalani proses hukum akibat dari laporan orang tua kandung saya, dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan. Padahal sejatinya tuduhan itu adalah alasan karena sejak saya dan suami saya berpacaran, orang tua saya memang tidak merestui hubungan kami dan karena alasan status sosial suami saya yang berasal dari keluarga miskin.

Saat ini saya dan suami saya serta wali nikah saya sedang ditahan di lembaga permasyarakatan Pekanbaru. Saya ditahan sejak pelimpahan berkas perkara dari Polda Riau ke Kejaksaan tinggi Riau sejak 22 September 2021. Sementara suami dan wali nikah saya ditahan sejak 2 Agustus 2021.

Sebelum saya ditahan, pihak orang tua saya selalu menawarkan akan membebaskan suami dan wali nikah saya, asalkan saya mengalihkan harta yang menjadi milik saya agar saya serahkan kepada keluarga saya. Tapi karena tidak itu saya lakukan mereka tidak mencabut laporan.

Dear…. Ibu Iriana Joko Widodo sebenarnya orang tua saya/ayah saya adalah orang yang baik penuh tanggung jawab dan penyayang terhadap keluarganya dan saya tidak menyangka beliau tega melakukan ini semua kepada saya, suami saya, dan anak hasil pernikahan kami. Ayah saya bekerja di Kementerian Keuangan dengan menjabat sebagai Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Angggaran dan ibu saya adalah ibu rumah tangga yang baik.

Adapun tujuan pemalsuan yang dialamatkan kepada saya, suami saya dan wali nikah saya sebenarnya merupakan tumbuhan yang sangat keji. Karena pernikahan yang kami lakukan berdasarkan peraturan Gereja GPDI Samuel pusat Siantar yang beralamat di Jalan Mangkubumi nomor 2, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai kota Pekanbaru yang telah memberkati pernikahan kami.

Dear…. Ibu Iriana Joko Widodo. Salahkah kami menikah sesuai Iman kami? Atau apakah kami yang salah menempatkan Iman kami? Sedari awal suami saya dan wali nikah saya telah menyampaikan kepada Pendeta gereja kalau orang tua saya tidak setuju dengan pernikahan kami, tetapi mengapa tiba-tiba ada nama ayah saya dalam surat yang isinya saja kami tidak baca.

Memang benar saya, suami saya dan pihak lain yang hadir dalam pernikahan tersebut telah salah. Karena, menandatangani surat tanpa tahu isi surat tersebut tetapi hal itu kami lakukan karena yang menyuruh tanda tangan adalah pihak gereja yang mana saya Imani adalah Imam berdasarkan agama saya.

Dear…. Ibu Iriana Joko Widodo, Derita saya seolah tiada berhenti di atas penahanan yang suami saya dan wali nikah saya dan sewaktu masih ditahan di rutan Polda Riau saya mengalami kontraksi persalinan lalu saya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan Kartini, Pekanbaru. Saya kemudian melahirkan bayi mungil berjenis kelamin laki-laki yang saya beri nama Dantas Sebastian Silaban Putra saya pada tanggal 14 Oktober 2021 di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru tanpa di dampingi suami saya.

Dear…. Ibu Iriana Joko Widodo. Saya tidak seberuntung ibu-ibu lainnya yang bebas memeluk, membesarkan dan menggendong bayi mungil yang saya lahirkan setelah melahirkan pada tanggal 14 Oktober 2021. Saya akhirnya harus berpisah dengan anak saya pada tanggal 16 Oktober 2021. Dan yang lebih parah, bayi saya dibawa oleh orang tua saya yang mana telah menyebabkan saya, suami saya, dan wali nikah saya dipenjara. Bayi saya dibawa ke Jakarta… Suami saya sedetikpun belum melihat anaknya, saya menjerit di dalam hati atas kesewenangan dan kejoliman yang terjadi dan menerpa saya.

Dear…. Ibu Iriana Joko Widodo saya akhirnya harus bertarung menahan rasa sakit menahan produksi ASI pada keibuan saya. Karena saya tidak bisa memberikan ASI kepada anak saya, dan saya juga harus menahan sakitnya menahan rindu memeluk, mencium, dan menimang bayi mungil saya.

Dear…. Ibu Iriana Joko Widodo Saya tidak tahu lagi harus berbuat apa dan minta tolong pada siapa selain hanya bisa berdoa dan terus berdoa, Semoga Tuhan Yang Maha Esa mendengar Tangis Dalam Doa saya dan juga semoga surat terbuka ini sampai ke ibu Iriana Joko Widodo, Tolong dengarkan rintihan permohonan keadilan dari seorang Ibu yang juga sekaligus rakyat Ibu.

Pekanbaru, 16 November 2021

Tertanda Tangan Materai

 

Elisabeth Oktavia. ***