PEKANBARU, WARTAOKE.NET
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UNRI) kota Pekanbaru mendampingi korban pelecehan seksual inisial L angkatan tahun 2018 Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fisipol kampus UNRI yang diduga dilakukan oleh oknum dosen pembimbing berinisial SH ke Polresta Pekanbaru. Jumat siang, (05/11/2021)
Kaharuddin yang merupakan Presiden Mahasiswa UNRI Periode 2021-2022 dan mendampingi korban mengatakan kepada wartawan bahwa, kedatangan mereka ke Polresta Pekanbaru untuk mendampingi korban terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Negeri Riau (UNRI).
” Kami, BEM UNRI mendampingi korban peleceham seksual untuk membuat laporan dan mengungkap kejahatan pelecehan seksual lainnya dilingkungan kampus,”. Sampaikannya
Sambungnya, kami juga sudah menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kota Pekanbaru sebagai pendampingan hukum untuk kasus ini. Agar, korban pelecehan seksual mentalnya kuat dan memberi semangat. Atas kejadian ini, kami juga akan melaporkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kota Pekanbaru. Ucapnya
Kami, (BEM) Universitas Riau mengecam keras pelecehan seksual dilingkungan kampus UNRI dan mengecam keras perbuatan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut kepada korban.
” Kami mendesak Rektor UNRI untuk memberikan sanksi administratif kepada oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual. Dan hari ini, Jumat, (05/11/2021) Rektor akan membentuk tim pencari fakta yang kami harapkan ada mahasiswa yang mendampingi tim pencari fakta yang dibentuk oleh rektor, agar kebenaran kasus yang dialami oleh korban dapat terungkap dan transparan,”. Tegasnya
Kami akan terus mengawal kasus korban pelecehan seksual ini agar tidak terjadi kriminalisasi dari pihak manapun kepada korban. Karena, kami juga mendapatkan informasi, bahwa yang meng-upload video tersebut akan dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE, ” kami akan melindungi kawan – kawan ketika berbicara jangan sampai dikriminalisasi”. ***