PEKANBARU, WARTAOKE.NET
Suharmansyah Kuasa hukum warga Jalan Irkab, Arifin Ahmad Disamping kedai Radja Coffe kota Pekanbaru terkait perkara kasus pengeroyokan terhadap anggota DPRD kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti (IYS) dan anaknya Fristly Nasri (FN), ADF alias Aldo dan RJJ alias Rehan membantah statemannya yang telah tayang di sejumlah media online beberapa waktu lalu yang menyebut IYS telah menghubunginya dan meminta maaf seraya menawarkan berdamai dengan kliennya.
” Ini sekedar kesalahan penulisan, jangan dibesar-besarkan. Saya malah tidak kenal dia (IYS), dan saya tidak pernah bertemu dengan dia,” ujar Suharmansyah saat dijumpai di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru. Rabu, (03/11/2021)
Suharmansyah menjelaskan, Anggota DPRD Pekanbaru (IYS) itu mendatangi kedua Tersangka yang ditahan di Polresta Pekanbaru bukan kepada dirinya untuk meminta maaf. Sambungnya
Dari pengakuan klien saya, Dia (IYS) datang ke klien saya dan akan mencabut perkara suruhlah Orangtua kalian menemui saya
“Pengakuan kliennya saya, IYS akan mencabut perkara suruhlah Orangtua kalian menemui saya,” kata Suharmansyah sambil menirukan.
Menurut Suharmansyah, IYS sama sekali tidak pernah menemui dan menghubungi dirinya terkait permintaan damai. Namun, memang benar ada orang dari pihak IYS yang menghubungi dia lalu mengajukan perdamaian.
“Ada orang IYS hubungi saya, tidak perlu saya sebut namanya, Dia (Orang IYS) hubungi saya untuk mengajukan perdamaian. Jadi, perlu saya tegaskan bukan IYS langsung yang menghubungi saya, tapi orangnya IYS, jadi apa yang telah tayang dimedia itu tidak pernah saya ucapkan,” pungkas Suharmansyah menirukan percakapannya dengan IYS.
Terakhir, saya berharap dan juga mengingatkan, agar perkara yang menimpa klien saya tidak dimanfaatkan dengan urusan politik. Tutupnya ***