Home / Riau / Anak Bayi Kliennya di Ambil Paksa, Darwin Sinaga, SH Lapor ke Polda Riau 

Anak Bayi Kliennya di Ambil Paksa, Darwin Sinaga, SH Lapor ke Polda Riau 

PEKANBARU, WARTAOKE.NET

Melalui kuasa hukumnya, Darwin Natalis Sinaga, S.H, Pasangan suami istri (pasutri) yang mendekap dipenjara James Silaban (27) dan istrinya Elisabet Oktavia (28) secara resmi melaporkan Lisbon Sirait dan Nurbetti yang merupakan pelapor dan juga Orangtua dari Elisabet Oktavia terkait kasus pengambilan paksa anak mereka (James Silaban dan Elisabet Oktavia) yang masih bayi bernama Dantas Sabastian Silaban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada hari Sabtu, (23/10/2021)

Pada pemberitaan media ini sebelumnya, Elisabet Oktavia (Istri James Silaban) menyayangkan sikap kedua orangtuanya Lisbon Sirait dan Nurbetti yang mengambil anaknya secara paksa yang baru berusia 3 hari didunia.

” Orangtua saya tidak beretika, anak saya baru berumur 3 hari diambil paksa dari pelukan saya disaat kondisi fisik saya belum stabil sehabis melahirkan,”. Sampaikan Elisabet saat dilakukan video call bersama suaminya James Silaban yang ditahan di Rutan Sialang Bungku Pekanbaru. Kamis, (21/10/2021)

Dilanjutkannya, pengambilan anak saya yang baru berusia 3 hari dilakukan oleh Orangtua saya bernama Lisbon Sirait dan Nurbetti didampingi Jaksa dan 2 oknum kepolisian Polda Riau di RS. Bhayangkara saat saya mau diantar ke Lapas Perempuan di Pekanbaru pada hari Sabtu, (16/10/2021) pada pukul 13.00 Wib. Yang saat itu, kondisi saya sangat lemah pasca melahirkan. Singkatnya sambil bercucuran air mata.

Sementara itu, Suami Elisabet Oktavia (James Silaban) yang ditahan di Rutan Sialang Bungku terkait kasus pemalsuan surat nikah merasa sangat kecewa dan sedih dengan sikap mertuanya itu.

” Saya kecewa dan sedih bang. Kenapa mertua saya (Lisbon Sirait dan Nurbetti Orangtua Elisabet) mengambil anak kami yang baru umur 3 hari. mereka (Orangtua Elisabet) yang melaporkan kami berdua, kenapa mereka juga mengambil anak kami. Saya belum melihat buah hatiku seperti apa wajahnya,”. Sampaikan James Silaban dengan sedih

Pada saat kami dilaporkan oleh mertua (Lisbon Sirait dan Nurbetti), istri saya dalam kondisi hamil. Dan ketika istri saya melahirkan, buah hati kami berumur 3 hari malah diambil secara paksa oleh mereka. Lanjutnya

Jadi, kami meminta keadilan kepada penegak hukum dan masyarakat, tolong kembalikan anakku itu, dia darah dagingku dan ingin melihatnya.

” Kepada penegak hukum, saya meminta keadilan untuk bisa melihat anak dan buah hati saya dengan Elisabeth yang diambil paksa oleh mertua saya (Lisbon Sirait). Saya ingin melihat anak saya yang lahir kedunia.” Harapnya dengan air mata

Jadi, atas dasar itu kuasa hukum mereka, Darwin Natalis Sinaga, SH melaporkan Lisbon Sirait dan Nurbetti (Orangtua Elisabet) ke Polda Riau

” Saya selaku kuasa hukum James Silaban dan Elisabet Oktavia melaporkan Lisbon Sirait dan Nurbetti (Orangtua Elisabet Oktavia) ke SPKT Polda Riau. Karena, Didalam KUHP Pasal 330 ayat 1 dan 2 mengatakan barang siapa dengan sengaja menarik seseorang yang belum cukup umur dari kekuasaan menurut undang – undang ditentukan atas dirinya, atau dari pengawasan orang yang berwenang, untuk itu diancam pidana penjara paling lama Tujuh Tahun. Dan ayat 2 mengatakan, bilamana dalam hal ini dilakukan tipu muslihat, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau bilamana anaknya belum berumur 12 Tahun, dijatuhkan pidana penjara paling lama sembilan tahun,”. Sampaikan Darwin. Senin, (25/10/2021) di Pekanbaru

Jadi jelas, klien saya (James Silaban dan Elisabet Oktavia) yang merupakan Orangtua kandung dari anak mereka yang diberi nama Dantas Sabastian Silaban diambil paksa oleh Lisbon Sirait dan Nurbetti beberapa waktu yang lalu dari RS. Bhayangkara. Apalagi, Elisabet dengan tegas menyampaikan tidak mengizinkan anaknya (Dantas Sabastian Silaban) dirawat dan dibawa oleh Lisbon Sirait dan Nurbetti. Lanjut Darwin

Jadi, disini saya meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) melalui KAPOLDA RIAU untuk mengusut tuntas tindak pidana yang dilakukan oleh Lisbon Sirait dan Nurbetti. Karena, sampai hari ini, mereka apalagi James Silaban belum pernah melihat wajah mungli dari bayinya.

” Saya berharap bapak KAPOLRI dan KAPOLDA RIAU usut tuntas kasus penculikan anak bayi tersebut. Karena, kasihan orangtuanya terkhusus James Silaban tidak pernah melihat wajah mungli dari anak darah dagingnya sendiri yang diberi nama Dantas Sabastian Silaban. Jadi, semoga dengan laporan ini, hukum dan keadilan dinegeri ini ditegakkan tanpa pandang bulu dan klien saya dapat melihat buah hati dan darah daging mereka,”. Pungkas Darwin. ***

Tag: