PEKANBARU, WARTAOKE.NET
Elisabet Oktavia (Istri James Silaban) menyayangkan sikap kedua orangtuanya Lisbon Sirait dan Nurbetti yang mengambil anaknya secara paksa yang baru berusia 3 hari di dunia.
” Orangtua saya tidak beretika dan sangat sadis, anak saya baru berumur 3 hari diambil paksa dari pelukan saya disaat kondisi fisik saya belum stabil sehabis melahirkan,”. Sampaikan Elisabeth saat dilakukan video call bersama suaminya James Silaban yang ditahan di Rutan Sialang Bungku Pekanbaru. Kamis, (21/10/2021)
Dilanjutkannya, pengambilan anak saya yang baru berusia 3 hari dilakukan oleh Orangtua saya bernama Lisbon Sirait dan Nurbetti didampingi Jaksa dan 2 oknum kepolisian Polda Riau saat saya mau diantar ke Lapas Perempuan di Pekanbaru pada hari Sabtu, (16/10/2021) pada pukul 13.00 Wib. Yang saat itu, kondisi saya sangat lemah pasca melahirkan. Singkatnya sambil bercucuran air mata.
Sementara itu, Suami Elisabet Oktavia (James Silaban ) yang ditahan di Rutan Sialang Bungku terkait kasus pemalsuan surat nikah merasa sangat kecewa dan sedih dengan sikap mertuanya itu.
” Saya kecewa dan sedih bang. Kenapa mertua saya (Lisbon Sirait dan Nurbetti Orangtua Elisabeth) mengambil anak kami yang baru umur 3 hari. mereka (Orangtua Elisabeth) yang melaporkan kami berdua, kenapa mereka juga mengambil anak kami. Saya belum melihat buah hatiku seperti apa wajahnya,”. Sampaikan James Silaban dengan sedih
Lanjutnya, pada saat itu mama saya ada disitu menemani Elisabet Oktavia (Istrinya) yang mau melahirkan. Akan tetapi, mama saya tidak bisa melihat cucunya sendiri. Sambungnya
Pada saat kami dilaporkan oleh mertua (Lisbon Sirait), istri saya dalam kondisi hamil. Dan ketika istri saya melahirkan, buah hati kami berumur 3 hari malah diambil secara paksa oleh mertua.
Jadi, kami meminta keadilan kepada penegak hukum dan masyarakat, tolong kembalikan anakku itu, dia darah dagingku dan ingin melihatnya.
” Kepada penegak hukum, saya meminta keadilan untuk bisa melihat anak dan buah hati saya dengan Elisabeth yang diambil paksa oleh mertua saya (Lisbon Sirait). Saya ingin melihat anak saya yang lahir kedunia.” Harapnya dengan air mata
Hal senada juga disampaikan, Darwin Sinaga Penasehat Hukum (PH) James Silaban dan Elisabeth mengatakan bahwa, tindakan dari Orangtua Elisabeth (Lisbon Sirait dan Nurbetti) merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).
” Ini sudah melanggar hukum dan melanggar HAM (Hak Asasi Manusia), dan sudah memisahkan anak dari Orangtua kandungnya sendiri,”. Ucap Darwin Sinaga
Anak yang baru berumur 3 hari perlu konsusmsi ASI (Air Susu Ibu) dan kasih sayang orangtuanya. Ini, kenapa diambil paksa dan memisahkan anak yang butuh ASI umur 3 hari dari Orangtuanya.
Atas hal itu, kami selaku kuasa hukum James Silaban dan Elisabet Oktavia akan melaporkan Lisbon Sirait dan Nurbetti ke Polisi dan Komnas Perlindungan anak, dan kami juga akan melaporkan ke Presiden Republik Indonesia. Agar, James Silaban dan Elisabet Oktavia bisa melihat anak mereka yang baru berumur 3 hari dan membesarkan anaknya dengan kasih sayang orangtua pada umumnya. Singkat Darwin Sinaga. ***