PEKANBARU, WARTAOKE.NET
Kejadian yang menimpah Darmas Silaban dan keluarga terkait tidak dibayarnya HAK – HAK berupa Gaji dan perobatan mata sebelah kiri yang rusak saat bekerja serta penelantaran yang dilakukan oleh Pemilik Waterpark Dolphin Panam Sutikno akhirnya didengar dan dilihat langsung oleh Walikota Pekanbaru H. Firdaus, ST.,MT.
Bertempat di Gedung DPRD kota Pekanbaru, ketika dimintai tanggapan perihal kasus Darmas Silaban yang meminta keadilan, Walikota menyarankan agar membuat laporan ke Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru yang akan menjembatani HAK – HAK pekerja agar dibayarkan oleh Perusahaan.
” Buat Laporan ke Dinas Tenaga Kerja. Kalau sudah dibuat laporan, kami (Pemko) Pekanbaru akan menjembatani supaya HAK – HAK dari pekerja dibayarkan oleh Perusahaan,”. Singkat Walikota Pekanbaru tersebut. Senin, (18/10/2021).
Dari pantauan dilapangan, keluarga Darmas Silaban sempat membentangkan Spanduk bertuliskan ” Kami Sekeluarga Meminta Keadilan Tolong Dibayarkan HAK – HAK Kami Sebagai Pekerja Bayar Gaji Kami dan HAK – HAK Kami Lainnya. Tertanda Darmas Silaban,”. Spanduk tersebut sempat dilihat oleh Walikota Pekanbaru saat keluar dari Gedung DPRD Pekanbaru menuju mobil dinasnya.
Akan tetapi, Tidak berselang lama spanduk yang dibentangkan oleh keluarga Darmas Silaban yang untuk meminta keadilan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru diambil oleh petugas keamanan disana.
Kedatangan Darmas Silaban dan Keluarga ke gedung DPRD Pekanbaru disambut anggota komisi III, Heri Kawi Hutasoit. Dalam pembicaraan dengan Darmas Silaban dan Keluarga, Heri Kawi sangat prihatin atas kejadian yang menimpa mereka.
” Saya sangat prihatin atas apa yang menimpa Darmas Silaban dan Keluarga. Hari ini, Senin (18/10) Sutikno dipanggil lagi untuk mempertanggungjawabkan dan membayarkan HAK – HAK dari Darmas Silaban dan Keluarga,”. Sampaikan Heri Kawi.
Kami akan terus mengawal kasus dari Darmas Silaban ini sampai tuntas. Supaya para pengusaha atau bos yang memiliki pekerja, baik itu harian, kontrak maupun pekerja tetap agar Hak – Hak pekerja dibayarkan sesuai undang – undang yang berlaku. Sambungnya
Untuk itu, kepada Darmas Silaban agar bersabar dan terus berdoa, jangan melakukan hal – hal aneh yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Karena, jika memang perbuatan Sutikno itu salah, kami anggota DPRD akan meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk memberikan sanksi tegas kepada Sutikno. Singkatnya. ***