Home / Pekanbaru / Tommy FM Minta Kapolda Riau Panggil Kanit Reskrim Polsek Tampan : Tak Profesional

Tommy FM Minta Kapolda Riau Panggil Kanit Reskrim Polsek Tampan : Tak Profesional

PEKANBARU, WARTAOKE.NET

Kuasa hukum Darmas Silaban, Tommy Freddy Manungkalit, S.Kom.,S.H angkat bicara terkait stateman Kanit Reskrim Polsek Tampan, IPTU Aspikar di media online yang mengatakan kliennya (Darmas Silaban) mengamuk di Waterpark dengan membawa senjata tajam (Sajam) berupa Takana (samurai) dan mengancam keselamatan pekerja disana.

” Disini, klien saya (Darmas Silaban) dan keluarganya ditelantarkan oleh pemilik Waterpark Sutikno. sudah hampir 3 bulan upah dan haknya tidak dibayarkan, dan yang paling parahnya lagi, klien saya dan Keluarganya tinggal digubuk tanpa dipedulikan Sutikno dan barang harta bendanya tidak bisa diambil dari dalam rumah yang merupakan mess tempat mereka tinggal. Paham tidak Kanit Reskrim Polsek Tampan itu,”. Sampaikan Tommy dengan kesal. Rabu Malam, (13/10/2021)

Lanjut Tommy, kliennya (Darmas Silaban) pada saat itu membeli Katana (Samurai) untuk jaga – jaga dan melindungi keselamatan keluarganya yang tinggal digubuk karena hampir 3 bulan lamanya tidur digubuk dan khawatir dari incaran binatang seperti ular, dan binatang buas lainnya. Salah tidak, Darmas Silaban membeli Takana (Samurai) untuk jaga – jaga. Karena, hampir 3 (Tiga) bulan tidur di gubuk mereka semua. Sambung Tommy

Sebelum kejadian, laporan dari kuasa hukum Darmas Silaban sebelumnya, telah membuat laporan beberapa waktu yang lalu terkait pengambilan barang berupa harta benda sebelum Pemuda Batak Bersatu (PBB) turun kelokasi untuk mengeluarkan barang harta benda milik Darmas Silaban. Tapi, tidak direspon dan digubris oleh Kanitnya, Akan tetapi Laporan Sutikno langsung ditanggapi dan digubris. Ada apa ini dengan Kanit Reskrimnya. Kemana PRESISI Polri yang mengayomi dan melayani masyarakat.

“Bagaimana Darmas Silaban tidak khawatir, barang harta bendanya tidak boleh diambil oleh pemilik Waterpark. Laporan mereka juga tidak direspon dan digubris oleh Kanitnya. Bayangkan coba, kalau kita diposisi Darmas Silaban,”. Ucap Tommy

Dan juga perlu dipahami oleh Kanit Reskrim tersebut, jangan berstateman yang tidak kapasitasnya. Apa stateman beliau sudah ada izin dari Kapolsek dan Kapolresta selaku atasannya. Bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta Profesional, jangan menambah suasana menjadi heboh dan berpihak ke yang punya duit.

” Apa coba kapasitasnya Kanit Reskrim mengatakan di media, bahwa mungkin ada permasalahan dirinya dengan tempatnya bekerja, nanti akan kita mediasi kedua belah pihak agar mendapat kesepakatan yang baik untuk keduanya. Kemungkinan, uang sagu hati yang didapatinya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan, hingga dia berani menyewa pengacara untuk mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan intansi lainnya,”. Apa Kapolsek dan Kapolresta selaku atasan mengetahui dan mengizinkan stateman dari Kanit tersebut ke media yang naikkan berita. Ungkapnya

Ini, klien saya (Darmas Silaban) dan keluarganya ditelantarkan sudah hampir 3 bulan dan Hak nya didiamkan. Kok malah Kanit Reskrim yang seolah – olah menjadi mediator dan mendukung Sutikno. Sambungnya

Dan yang paling saya tidak terima, perlu diingat oleh Kanit Reskrim Polsek Tampan tersebut, bahwa Darmas Silaban tidak pernah membayar saya sepeserpun terkait kasusnya tersebut. Ini murni bentuk sosial dan rasa kemanusiaan.

” Perlu saya sampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Tampan ini, ingat bahwa saya selaku kuasa hukum Darmas Silaban ikhlas membantu dan murni bentuk sosial dan rasa kemanusiaan, jangan anda mengembangkan stateman yang bukan kapasitas anda,”. Kata Tommy

Jadi, saya berharap kepada Kapolda Riau untuk turun tangan dan memanggil Kanit Reskrim Polsek Tampan tersebut untuk mempertanggungjawabkan apa maksud dan tujuannya berstateman diluar dari tupoksi nya.

” Saya meminta Kapolda Riau, panggil dan periksa Kanit Reskrim Polsek Tampan terebut, apa maksud dan tujuannya mengeluarkan stateman yang bukan topuksinya dan menurut kami bisa diduga berpihak ke pemilik Waterpark,”. Ucapnya

Indonesia ini Negara Hukum dan berkeadilan. kami sudah membawa ranah ini ke DPRD dan Disnaker agar pemilik Waterpark Panam mengakui kesalahannya yang telah menelantarkan Keluarga Darmas Silaban dan membayarkan HAK Darmas Silaban serta bertanggungjawab dengan mata sebelah kiri Darmas Silaban yang rusak saat masih bekerja di Waterpark milik Sutikno. Pungkas Tommy. ***

Tag: