Pekanbaru, Wartaoke.net
Kepala badan pendapatan daerah (Ka. Bapenda) kota Pekanbaru H. Zulhelmi Arifin, S.STP, M.Si bersama 9 (Sembilan) orang anggotanya pada bulan Februari 2021 melancong ke Turki diduga menggunakan dana pajak.
Hal tersebut diketahui awak media pada saat melakukan investigasi kelapangan dan mendapatkan informasi bahwa, dana yang diduga dana pajak untuk melancong ke Turki sebesar Rp. 250 juta rupiah.
Adapun dana sebesar Rp. 250 juta tersebut diduga berasal dari pajak yang tidak disetorkan ke kas daerah salah satu apartemen yang ada di Pekanbaru. Dana tersebut juga, diduga dijemput langsung oleh Amy (Panggilan akrab kaban) disalah satu apartemen tersebut.
Saat awak media ingin mengkonfirmasi, Rabu, (06/10/2021) terkait dana yang digunakan untuk ke Turki, Amy tidak merespon telepon maupun chat dari awak media.
Sampai saat ini (Oktober 2021) belum terungkap asal dana perjalanan ke Turki yang dilakukan oleh Kaban Bapenda beserta 9 (Sembilan) orang anggotanya. Yang menjadi pertanyaan awak media dana apakah itu sebenarnya ?.
Kemudian, disaat Pemerintah kota Pekanbaru sedang perang melawan pandemi Covid – 19, pantaskah seorang kepala badan beserta anggotanya melancong ke Turki. Dimana, pada saat itu (Februari 2021) sampai hari ini, Pemerintah dan Masyarakat kota Pekanbaru sedang kesulitan ekonomi.
Awak media juga mengkonfirmasi perihal hal tersebut ke Sekretaris dan salah satu kepala bidang terkait keberangkatan Kaban beserta 9 (Sembilan) orang anggotanya ke Turki. Namun, awak media tidak mendapatkan jawaban. Dimana, Sekretaris dan salah satu kepala bidang mengatakan mereka tidak mengetahui hal tersebut.
Sampai dengan berita ini diturunkan, Zulhelmi (Kaban) Bapenda tidak bisa dijumpai dan tidak menjawab telpon maupun chat awak media via WhatsApp. ***