Home / Pekanbaru / Kepala BPKAD Pekanbaru Tertutup Saat Wartawan Ingin Konfirmasi Aset Pemko, Ada Apa ?

Kepala BPKAD Pekanbaru Tertutup Saat Wartawan Ingin Konfirmasi Aset Pemko, Ada Apa ?

PEKANBARUWARTAOKE.NET

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sepertinya tidak ingin memberikan informasi terkait Aset Daerah kepada Wartawan ketika melakukan konfirmasi terkait daftar Aset Daerah Kota Pekanbaru.

Ketika Wartawan dari beberapa Media Online ingin melakukan konfirmasi dan mewawancarai Kepala BPKAD, H. Syoffaizal, M.Si di ruangan kerjanya di Komplek Perkantoran Walikota Tenayan Raya perihal daftar Aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Wartawan dihambat oleh beberapa petugas penjaga dengan alasan “bapak lagi rapat”.

“Bapak lagi rapat tidak bisa diganggu,” ucap salah satu petugas penjagaan itu. Senin, (20/09/2021)

Kemudian, Petugas tersebut mengarahkan awak media melalui arahan Ka.BPKAD untuk ke PPID (Pusat Pengelolaan Informasi Daerah), yang menurut awak media tidak ada hubungannya dengan yang akan dikonfirmasi awak media kepada Ka.BPKAD kota Pekanbaru tersebut.

Sempat terjadi argumen, karena awak media sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), sebagaimana diamanatkan dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) untuk mencari informasi berita yang akurat, serta konfirmasi tidak ditanggapi dengan baik oleh Pejabat Ka. BPKAD Kota Pekanbaru. Sehingga, awak media merasa adanya ketertutupan di BPKAD Kota Pekanbaru ini perihal Daftar Aset Daerah.

“Kalau awak media dipersulit seperti ini saat hendak konfirmasi Pejabat Daerah, bagaimana dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik?,” kata Bowo dari Pimpinan Media Online pospublik.com sekaligus selaku Ketua DPD GWI Riau dengan kesal.

Lanjutnya, kita (Wartawan) sesuai Profesi kita adalah menulis, mencari dan mengumpulkan data yang akurat sebelum dijadikan sebuah berita. “Karena, wartawan juga mengejar waktu deadline oleh Perusahaan Media untuk disebarluaskan kepada publik, sehingga publik mengetahui setiap informasi melalui berita hasil karya Jurnalistik,” tambahnya dengan kecewa.

“Kalau semua wartawan harus mengikuti aturan setiap dinas untuk konfirmasi dan dijelaskan tujuan dan pertanyaan yang ingin diajukan, itu namanya bukan konfirmasi dan wawancara,” ucapnya.

“Masa, wartawan harus buat memo (catatan) untuk konfirmasi dan wawancara harus disampaikan pertanyaannya seperti apa, hal ini merupakan suatu bentuk ketertutupan Pejabat Daerah dengan mempersulit Media sehingga Wartawan kesulitan dalam mendapatkan informasi,” katanya heran.

“Jadi, menurut saya, Ka. BPKAD Pekanbaru ini sepertinya ingin menutup diri agar tidak diekspos oleh wartawan tentang jumlah daftar Aset Daerah yang ada di BPKAD Kota Pekanbaru ini,” pungkasnya.

Sementara itu, pada saat beberapa menit Wartawan meninggalkan kantor BPKAD, Kabid Aset BPKAD Pekanbaru, Zikra membalas pesan yang sejak pagi hari dikirimkan salah satu Wartawan mengatakan, “Siang pak, maaf saya sdg ada rapat diluar pak… Sebaiknya untuk kepentingan media, langsung lewat atasan saya saja pak, Kepala/Sekr.BPKAD selaku PPID. Terimakasih,” demikian pernyataan Zikra. ***

Tag: