PEKANBARU, WARTAOKE.NET
Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Saut Sihombing (21) masih bebas berkeliaran. Meski memiliki bukti berupa rekaman, saksi, dan hasil visum namun pihak kepolisian Rumbai pesisir belum menangkap terduga pelaku pengeroyokan.
Sebelumnya, Hasudungan Sihombing telah membuat laporan di SPKT Polsek Rumpes, Senin (13/9/2021), menyebutkan kasus pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (11/09/2021), sekira pukul 17.00 WIB di Jalan. Kemping, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir kota Pekanbaru
“Kami sudah melakukan visum terhadap anak saya, ada saksi dan barang bukti berupa rekaman, namun pelaku belum ditangkap,” ucap Orangtua Saut Sihombing dengan raut sedih kepada awak media. Sabtu (18/09/2021)
“Anak saya dipukul, dan dikeroyok hingga wajahnya hancur, namun pelaku masih berkeliaran hingga sekarang, polisi sepertinya tidak serius menangani kasus ini, sepertinya keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terjaga,” tambahnya.
Hasudungan Sihombing memaparkan, ada dua kasus berbeda yang dihadapi pihaknya. Pada 11 September lalu, putranya dilaporkan atas tuduhan asusila lalu dikeroyok dan dianiaya oleh sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) yang diduga abang dari pacarnya, dan saat itu juga langsung ditahan oleh Polsek Rumpes, padahal unit PPA tidak ada di Polsek Rumpes.
“Semuanya terjadi dalam satu hari, kami mencurigai adanya rekayasa dalam tuduhan dan penahanan anak kami,” ujarnya
Terpisah, Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Fauzi, SH.MH saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan bahwa pihaknya belum menahan Pelaku dugaan pengeroyokan.
“Iya belum kita tangkap, kita tidak perlu terburu-buru. Kita sudah melakukan penyelidikan, saksi sudah kita panggil, dan SP2HP sudah kita kirim,” ujar Fauzi kepada salah satu awak media saat dihubungi.
Fauzi menjelaskan, bahwa pihaknya belum bisa menetapkan siapa dan berapa jumlah pelaku. Karena, hasil dari pemeriksaan saksi banyak yang tidak tahu.
“Laporan sudah masuk dan tengah berjalan, ini adalah tanggung jawab kita,” pungkasnya. ***