PEKANBARU, WARTAOKE.NET
Ketua Harian Forum LSM Riau Bersatu, Bosran Effendi Khoto menanggapi pemberitaan salah satu media online beberapa waktu yang lalu perihal dugaan pungutan uang masuk di SMK 7 Rumbaj yang diketahui pihak Dinas pendidikan (Disdik) Provinsi Riau
” Saya sudah tanyakan ke pihak Disdik melalui Kabid SMK Provinsi Riau. Dan hal tersebut tidak diketahui oleh Kabid SMK perihal pungutan uang masuk belakangan sebesar 3 juta rupiah,”. Sampaikan Bosran kepada Wartaoke.net. Sabtu, (18/09/2021) di salah satu cafe jalan Arifin Ahmad
tugas pokok fungsi (tupoksi) struktural Dinas Pendidikan terutama Kepala bidang (Kabid) baik itu SMA/SMK sudah dijelaskan di Website resmi mereka, bahwa Kepala bidang (Kabid) SMA/SMK mempunyai tugas yaitu melakukan koordinasi, fasilitasi dan evaluasi pada cabang dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Dimana, untuk melaksanakan tugas untuk penyusunan program kerja dan rencana operasional pada masing – masing bidang. Ucapnya
Kemudian, setelah melakukan penyelenggaraan koordinasi, fasilitasi dan memeriksa hasil pelaksanaan tugas di lingkungan sekolah. Kemudian, melaporkan hasil penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan kepala bidang kepada Kepala Dinas Pendidikan. Jelasnya.
Jadi, mari kita berpikir secara sehat dan logika, bahwa tufoksi dari Dinas pendidikan mulai dari Kadis, Sekretaris dan Kabid sampai struktural dibawahnya sudah sangat jelas. Sambungnya
Jadi, perihal yang diberitakan oleh salah satu media online tersebut perihal dugaan pungutan uang masuk sekolah yang diketahui oleh dinas itu tidak benar.
” Kan sudah jelas tufoksi Dinas pendidikan (Disdik), jadi tidak ada itu diketahui seperti yang diberitakan oleh media online tersebut,”. Ucapnya
Kepsek SMK 7 Rumbai sendiri, seperti yang diberitakan sudah mengatakan, bahwa uang masuk yang sebesar 3 juta rupiah yang pakai kwitansi dan stempel untuk salah satunya biaya baju dll, klo tidak mampu bisa di cicil, dan ini juga di ketahui oleh komite sekolah. Artinya kan, yang buat kebijakan tersebut pihak sekolah bukan Disdik atau Kabid, dan saya rasa tuh hal yang biasa tidak perlu dibesarkan. Ucap Bosran
Terakhir disampaikan Bosran, supaya masyarakat untuk bijak dan lebih cermat lagi. Karena, tugas Disdik Provinsi Riau sangat berat, apalagi dimasa Pandemi Covid – 19 ini. Dimana, banyak kebijakan – kebijakan baru yang harus dijalankan dan perlu evaluasi agar proses belajar mengajar (tatap muka) dapat diselenggarakan sesuai dengan peraturan pemerintah. Pungkasnya. ***