PEKANBARU, WARTAOKE.NET
Orang tua dan Keluarga dari Sahut Sihombing yang sekarang ditahan di Polsek Rumbai Pesisir dengan dugaan melakukan tindakan Pencabulan membuat Laporan Polisi (LP) kerena tidak terima anaknya dipukuli dan dianiaya oleh segerombolan orang yang diduga adalah keluarga dari pacar anaknya.
Hasudungan Sihombing Orangtua dari Sahut Sihombing (korban) mengatakan, bahwa anaknya dianiaya dan dipukuli oleh segerombolan orang pada hari Sabtu, (11/09/2021) pada pukul 17.00 wib dijalan Kemping, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru karena diduga melakukan pencabulan terhadap pacarnya.
” Anak saya dianiaya dan dipukuli oleh keluarga pacarnya, mukanya lebam – lebam dan bengkak karena diduga melakukan pencabulan terhadap pacarnya,”. Sampaikan Hasudungan Sihombing kepada awak media. Senin, (13/09/2021)
Saya tidak terima, anak saya diperlakukan seperti itu, dipukuli dan dikeroyok seperti tidak ada rasa kemanusiaan, setelah muka lebam-lebam dan bengkak anak saya dimasukan kedalam penjara. Ucapnya dengan nada sedih
Atas tindakan penganiayaan dan pengeroyokan ini, saya telah melaporkan mereka yang menganiaya dan memukuli anak saya ke pihak kepolisian sektor rumbai pesisir. Ucapnya
Anak saya sekarang ditahan sejak kejadian itu di Polsek Rumbai Pesisir atas tuduhan diduga melakukan pencabulan kepada pacarnya sendiri. Yang membuat saya sangat sedih, wajah anak saya lebam dan bengkak akibat penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga pelakunya adalah keluarga dari pacar anak saya tersebut. Tambahnya
Saya memohon kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak saya. Apalagi, para pelaku menjemput secara paksa anak saya dari rumah. Semoga hukum dan keadilan ditegakkan. Harapnya
Sementara itu, Abang dari Sahut Sihombing yang bernama Esron Sihombing mengatakan, pada hari Sabtu, (11/09/2021) pada pukul 17.00 wib, saya lagi dirumah sendiri, tiba-tiba datang orang ramai dan menyayakan adik saya dimana. Saya kaget dan jawab adik saya tidak ada dirumah. akan tetapi mereka langsung masuk saja kedalam rumah untuk mencari Adek saya. Sampaikan Esron Sihombing kepada awak media
Kemudian, Adek saya pulang kerumah dan para pelaku langsung menkeroyok dan memukuli adek saya. Tambahnya
Saya tidak kenal dengan para pelaku pengeroyokan, karena mereka sangat ramai, dan pada saat itu saya langsung menghubungi Orangtua saya dan mengatakan bahwa adek dikeroyok dan dipukuli dirumah.
” Tidak kenal dengan para pelaku yang mengeroyok dan memukuli adek saya karena ramai,”. Singkatnya
Sementara itu, Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Pauzi, SH.MH saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) perihal kronolgis kejadian Sahut Sihombing, menjawab tidak mengerti dan mengarahkan ke Kanit Reskrim atau Humas karena dirinya lagi sakit
” Gak ngerti saya pak, saya lagi sakit langsung saja ke Kanit Reskrim Atau Humas Polsek,”. Jawab singkat Kapolsek Rumbai Pesisir tersebut
Untuk diketahui, Didalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Hasudungan Sihombing ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Rumbai Pesisir tentang peristiwa tindak pidana UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasar 170. ***