SIAK KECIL, WARTAOKE.NET
Puluhan masyarakat tempatan mendatangi lokasi perambahan hutan seluas lebih kurang 200 hektar. Dari Informasi yang didapat, lahan tersebut diduga dikelola oleh kelompok yang menamakan dirinya Kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama. warga tempatan tersebut protes atas pengelolaan hutan produksi atau hutan negara, mereka khawatir akan menyebabkan bencana banjir dimasa yang akan datang.
Manto, salah satu warga menyebutkan, bahwa, puluhan warga mendatangi bapak Riswandi selaku ketua kelompok tani, untuk mempertanyakan apa dasar hukum pengelolaan lahan tersebut. sebab selama ini tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat setempat. warga tidak mau hutan di sekitar kampung dirusak oleh pendatang, apalagi memperjual belikan lahan tersebut kepada warga dari luar desa.
” Kami sudah mendatangi ketua kelompok tani dan telah mempertanyakan. Dimana, kami selaku warga tidak terima Hutan dirusak apalagi orang luar yang bukan warga desa kami,”. Sampaikan Manto. Senin, (6/09/2021)
Terus terang kami protes dan tidak akan tinggal diam. lebih lanjut Manto menyebutkan, bahwa lahan tersebut seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat setempat dan dijadikan perhutanan sosial yaitu menanam tanaman kehutanan yang bermanfaat ekomis kepada masyarakat. Lanjutnya
Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Royan yang mengaku sangat kecewa dengan tindakan oknum pengurus Kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama tersebut, tanpa melibatkan masyarakat, maka untuk itu kedepannya kami akan menanam kembali lahan yang sudah di rusak tersebut dengan tanaman kehutanan seperti, Durian, Mahoni, Mangga, Petai, Jengkol dan sebagainya.
” Kami selaku warga sangat kecewa dengan oknum pengurus kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama, karena tidak melibatkan warga tempatan. Oleh karena itu, kami warga akan menanam kembali lahan yang sudaj dirusak seperti Durian, Mahoni, Mangga, Petai Jengkol dan sebagainya,”. Sampaikan Royan kepada Wartawan
Hal ini akan kami lakukan, sebagai upaya penyelamatan lingkungan untuk menjaga hutan agar tidak terjadi bencana banjir di masa yang akan datang, kalau kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama mau melanjutkan pengelolaan lahan tersebut harus melibatkan masyarakat Tempatan. Lanjutnya
Ditempat terpisah Riswandi selaku ketua kelompok Tani Sungai Linau Maju Bersama menyampaikan, bahwa dirinya sependapat bahwa lahan tersebut dibagikan kepada masyarakat setempat. namun, bukan wewenangnya untuk melakukan itu, sebab wewenang untuk membagi lahan tersebut adalah Kepala Desa sungai Linau, dan sudah disampaikannya berkali kali, namun Kepala Desa sungai Linau tidak pernah menggubris.
” Saya setuju dengan pendapat warga tempatan, namun saya sudah berkali – kali menyampaikan kepada kepala desa dan tidak digubris,” Sampaikan Riswandi selaku Ketua Kelompok Tani
Sementara itu, Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA), mendukung penuh protes warga tersebut. sebab menurut pemantauan kami dan penentuan titik koordinat, menunjukkan bahwa areal yang dikelola merupakan kawasan kelompok hutan produksi bukit batu yang berada di Desa sungai Linau, kecamatan Siak kecil, Kabupaten Bengkalis.
” SALAMBA Sangat mendukung warga tempatan melakukan protes. karena, areal yang dikelola merupakan kawasan kelompok hutan produksi batu desa sungi Linau,”. Sampaikan Ir. Ganda Mora selaku Ketua Yayasan Alam Rimba (SALAMBA)
lanjutnya, nih areal tersebut tidak boleh dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. namun lebih tepatnya dijadikan Perhutanan sosial dengan melibatkan masyarakat tempatan agar pelestarian lingkungan hidup terjaga dan juga dapat berdampak kepada ekonomi masyarakat disini. Lanjutnya
Jadi, kami (SALAMBA) sangat mendukung, bila mana kawasan hutan yang telah terbuka tersebut kembali ditanami warga dengan tanaman kehutanan. Singkatnya. ***