PEKANBARU, WARTAOKE.NET
Aksi pencurian dan Pengerukan tanah di Kawasan Industri Tenayan Raya Jalan 45 yang diduga dilakukan oleh segerombolan/kelompok orang yang mangatasnamakan salah satu ormas di Pekanbaru mengundang polemik ditengah – tengah masyarakat terkhusus masyarakat di Kawasan Industri Tenayan Raya.
Atas kejadian tersebut, Ketua PPMTR Raden Satio Endang Saputra atau biasa disapa Putra merasa risih dan prihatin atas pencurian dan pengerukan tanah di Kawasan Industri Tenayan Raya, yang sudah masuk tindakan Kriminalitas dan perampasan milik orang lain.
” Iya, ada segerombolan/kelompok orang yang mengatasnamakan ormas di Pekanbaru datang pada hari Sabtu, (19/06) untuk mengambil tanah timbun tanpa izin dari pemilik lahan yang sah atas nama Freddy Simanjuntak, “. Sampaikan putra kepada media wartaoke.net. Sabtu, (26/6/20201)
Dijelaskannya, Pemilik lahan (Freddy Simanjuntak) telah memberikan kepercayaan dan kuasa kepada dirinya selaku ketua PPMTR pada tahun 2019 lalu untuk menjaga dan mengawasi tanah miliknya. Selama ini, tidak ada pernah kejadian pencurian dan pengerukan tanah, aman – aman saja. Akan tetapi, ketika adanya proyek di Jalan 45 Kawasan Industri Tenayan Raya ini, barulah tanah milik Fredy Simanjuntak diklaim oleh seseorang tanpa ada izin untuk dikeruk dan dijual. Jelasnya
Tepatnya, terjadi pada hari Sabtu, (19/06) pada pukul 10.00 wib. datanglah menantu dari yang mengaku punya tanah atas nama Teva Iris kelokasi dengan mengunakan 2 (Dua) alat berat Excavator dan segerombolan/kelompok orang yang mengaku dari Ormas untuk mengeruk dan mengambil tanah milik Fredy Simanjuntak.
” Jadi, tanah milik Freddy diklaim Teva Iris milik mertuanya atas nama Mardiani. Dikarenakan tanah milik Freddy Simanjutak cukup tinggi, maka dikeruklah tanah Freddy tanpa izin. Ucapnya
Sayakan dipercaya dan diberi kuasa oleh Freddy untuk menjaga tanahnya. Apalagi, ini sudah terjadi beberapa hari dan setiap hari mengeruk dan menjual tanah sekitar 50 Colt Diesel perharinya. Tentulah Freddy dan saya selaku diberi kepercayaan dan kuasa merasa dirugikan. Makanya, dengan adanya kejadian ini saya membuat laporan pada hari Senin, (21/06) ke Polsek Tenayan Raya perihal Pencurian. Sambungnya
Disini, saya selaku orang dipercaya untuk menjaga lahan tersebut mengambil langkah hukum. biarlah penegak hukum yang bekerja. Karena, Freddy Simanjuntak mempunyai surat Sertifikat Hak Milik (SHM) dan pemilik yang sah. Katanya
Jadi, kami berharap penegak hukum dapat bekerja sesuai dengan Profesional. Dan untuk itu, kami berharap pihak penegak hukum agar dapat menahan dan menstop kegiatan alat berat Excavator untuk mengeruk tanah Freddy Simanjutak selama proses hukum berjalan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tambahnya
” Akan kami usut dan kawal terus pencurian dan pengerukan tanah ini sampai tuntas siapa – siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara ini. Karena, menurut saya, Freddy Simanjuntak mempunyai Surat SHM (Sertifikat Hak Milik). pada Tahun 2020, pengembalian batas yang dilakukan oleh BPN menyatakan tanah itu milik Freddy Simanjuntak. Namun diklaim oleh pihak Mardiani dan Tarigan bahwa tanah itu milik mereka,”. Ucapnya
Jadi, kami berharap Kepolisian Profesional dalam melakukan tugasnya. Karena, mafia tanah ini adalah program Prioritasi dan Presisi dari Bapak Kapolri untuk membasmi para mafia tanah. Jadi, kami meminta aparat kepolisian selaku penegak hukum harus serius dan fokus untuk memberantas para mafia tanah yang mencuri dan mengeruk tanah dari masyarakat yang bukan miliknya. Pungkas Saputra
Sementara itu, saat dihubungi via Whatsapp, Kapolsek Tenayan Raya AKP. Manapar Situmeang membenarkan adanya Laporan tersebut.
” Benar pak, masih dalam Proses Lidik dan sudah ada saksi yang diperiksa”. Balas Kapolsek singkat melalui Via WhatsApp.
Sementara itu, Teva Iris selaku orang yang dilaporkan membantah bahwa telah melakukan pencurian dan pengerukan tanah di lahan Freddy Simanjuntak.
” saya tidak ada mencuri tanah Freddy Simanjuntak, tanah yang dikeruk itu milik Tarigan, “. Sampaikan Iris saat dihubungi.
Dijelaskannya, ini terjadi ketika adanya proyek Jalan 45 di Kawasan Industri Tenayan Raya. Saya, selaku menantu dari Mardiani dipercaya untuk mengawasi tanah milik mertuanya dan sepadan dari mertuanya yaitu bapak Tarigan. Singkat Iris yang juga Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru