Home / Riau / Dua Orang Kurir Narkoba 19 Kg Shabu dan 500 Pil Ekstasi Berhasil Diringkus Polda Riau

Dua Orang Kurir Narkoba 19 Kg Shabu dan 500 Pil Ekstasi Berhasil Diringkus Polda Riau

PEKANBARU, WARTAOKE.NET

Polda Riau kembali berhasil meringkus 2 (Dua) orang kurir Narkoba Jenis Shabu dan Pil Ekstasi di Wilayah hukum Polda Riau yang bekerjasama dengan Bea Cukai Bengkalis.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, bahwa perang melawan narkoba masih terus di gelorakan sesuai dengan arahan dan perintah Kapolri. Terkhusus untuk jajaran di Polda Riau, seluruh personil harus semangat untuk memberantas peredaran narkoba ini mulai dari kampung – kampung tempat dimana adanya peredaran narkoba. Sampaikan Kapolda Riau pada saat konferensi Pers di Halaman Mapolda Riau. Selasa pagi, (22/06/2021)

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, juga didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto serta tamu undangan dari Bea Cukai Bengkalis dan Polres Bengkalis.

” Sekarang ini kita melihat, bahwa Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat telah dilakukan pengerebekan dan pencegahan oleh petugas terkait adanya peredaran narkoba disana. Petugas kepolisian sudah mengetahui metode dan akan melakukan pendalaman. supaya, menjadi harapan kita bersama Kampung dalam dan Pangeran Hidayat dapat bersih dari yang namanya peredaran Narkoba. Sehingga, Masyarakat aman dan nyaman. Dan untuk para pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,”. Ucap Kapolda

Pada hari Sabtu, (19/06/2021) jajaran Polda Riau bersama Bea Cukai Bengkalis telah melakukan penangkapan di Jalan. Lintas Bengkalis, Kecamatan Bantan dan mengamankan 2 (Dua) Orang pelaku berinisial R dan Am yang merupakan kurir dari barang haram Narkoba. Dengan barang bukti Narkoba yang diamankan petugas sebanyak 19 Kg Shabu, 500 butir Pil Ekstasi dan 1 Unit Sepeda Motor N-Max dengan Nopol BM 6590.

Kemudian, petugas melakukan pendalaman terhadap para pelaku. dan dari informasi yang didapatkan petugas, bahwa barang haram Narkoba tersebut adalah pesanan dari seorang bandar yang berada di Lubuk Linggau, Provinsi Jambi. Yang dimana, tujuan dari barang haram ini adalah Pekanbaru. Ucapnya

Barang haram tersebut diseberangkan melalui jalur laut, dengan menggunakan becak laut. Kemudian, barang haram tersebut diantarkan para pelaku menggunakan sepeda motor untuk selanjutnya dibawa ke Pekanbaru. Katanya

” Polda Riau dan seluruh jajaran akan terus menguatkan kerjasama dengan TNI dan Bea Cukai serta Stake Holder lainnya, agar barang haram Narkoba ini bisa kita berantas dan hilangkan peredarannya di Bumi Lancang Kuning. Karena, kita ingin masyarakat semuanya bisa terbebas dari bahayanya Narkoba, “. Ungkapnya

Bagi siapapun, saya sampaikan dengan tegas jika bermain dengan Narkoba akan berhadapan langsung dengan hukum dan tidak memandang bulu. Karena, tujuan kita bersama adalah supaya peredaran barang haram narkoba ini bisa hilang dan tidak ada lagi di Bumi Lancang Kuning ini. Pungkas Kapolda. ***

Tag: