Home / Riau / Gerah Diperas Hingga 1,1 Miliar, Bupati Kuansing Laporkan Kejari Kuansing ke Kejati Riau

Gerah Diperas Hingga 1,1 Miliar, Bupati Kuansing Laporkan Kejari Kuansing ke Kejati Riau

PEKANBARU, WARTAOKE.NET

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andri Putra didampingi pengacaranya, Dody Fernando pada hari Jumat (18/06) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dari Informasi yang didapat, kedatangan putra mantan Bupati Kuansing Sukarmis itu untuk melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Hadiman tentang dugaan tindak pidana pemerasan. Kedatangan Politisi dari Partai Golkar tersebut, sempat diterima oleh Kepala Kejati Riau Jaja Subagja. Kemudian, pertemuan dilanjutkan ke bagian pengawasan.

Usai membuat laporan, Bupati Kuansing Andi Putra yang didampingi oleh Pengacaranya Dodi Fernando memberi penjelasan resmi Kepada wartawan. Dimana disebutkan, bahwa Kajari Kuansing Hadiman, melalui seorang anak buahnya yang merupakan seorang jaksa berjabatan Kasi meminta pada Bupati uang sebesar Rp. 1 Miliar untuk menghilangkan namanya di perkara Tindak pidana korupsi (Tipikor) yaitu kasus dana tunjangan, ketika bupati menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing. Ucapnya kepada awak media

Seminggu kemudian, oknum jaksa Kejari Kuansing yang mengaku disuruh kepala Kejari yang jabatannya Kasi Pidsus meminta uang tambahan sebesar Rp.100 juta. Kalau tidak di kasih akan ditindak lanjuti kasus dana tunjangan di DPRD. bebernya.

Atas laporan tersebut, Bupati Kuansing minta Kejati Riau untuk merespon laporannya tersebut. ” Kita meminta pihak Kejati untuk menanggapi laporan tersebut dan meminta pihak Kejati untuk mengambil alih kasus itu,”. Jelasnya

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto SH membenarkan adanya laporan pengaduan dari Bupati Kuansing terhadap Kepala Kejari Kuansing. Laporannya masih diterima di Pengawasan.

” Kita lihat dulu, masih dalam proses di pengawasan. Nanti pihak pengawasan akan menelaah laporan tersebut,” ujarnya menjawab wartawan yang sedang menunggu laporan Bupati Kuansing tuntas dan memberikan penjelasan resmi.

Ketika ditanya mengenai dugaan pemerasan, Budi Krisnanto belum bisa memberi kepastian. Ia minta menunggu hasil telaah Pengawasan.

Sementara itu, Kejari Kuansing Hadiman saat dimintai tanggapan perihal laporan dugaan pemerasan tersebut menjawab ” nanti saya kirim rilis resminya yah “. Jawabnya Singkat saat dihubungi via Whatsapp. ***

Tag: