Home / Pekanbaru / SE Pengembalian Vaksin Covid-19 ke Dinkes Pekanbaru, Kadis : Laporan Inputer Data dari RS Amburadul

SE Pengembalian Vaksin Covid-19 ke Dinkes Pekanbaru, Kadis : Laporan Inputer Data dari RS Amburadul

Pekanbaru, Wartaoke.net

Dinas kesehatan (Dinkes) kota Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang tertuju ke semua Direktur Rumah Sakit (RS) Se-Pekanbaru untuk mengembalikan dan menyerahkan semua Vaksin covid 19 yang telah diterima pihak RS agar dikembalikan sampai sore hari ini ke Dinas kesehatan (Dinkes) kota Pekanbaru untuk dilakukan evaluasi dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Selasa, (8/06/2021)

Surat Edaran (SE) pada hari ini, Selasa, (8/6) sempat menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat dan media, apa maksud dan tujuan dari Dinas kesehatan kota Pekanbaru menarik seluruh vaksinasi Covid 19 dari seluruh RS Se-Pekanbaru yang lagi melaksanakan vaksinasi Covid-19. Apakah ada kesalahan di vaksinasi selama ini atau seperti apa ??.

Atas Surat Edaran (SE) tersebut, media wartaoke.net menghubungi Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) kota Pekanbaru, DR. Arnaldo Eka Putra untuk mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut.

” Iya, ada Surat Edaran (SE) tersebut untuk diberitahukan ke Direktur RS Se-Pekanbaru “. Sampaikan Kadiskes Pekanbaru kepada wartaoke.net saat dihubungi via phone.

Ini, dikarenakan, pendataan Inputer dari pihak RS banyak yang tidak sikron dengan data dari pusat. Tambahnya

” Ini (Vaksinasi Covid-19), ditarik dulu untuk dilakukan evaluasi dan menunggu hasil dari Inputer setiap RS yang ada di Pekanbaru “. Sambungnya

Jadi, tidak ada kesalahan vaksinasi, kami (Dinkes) hanya menarik dulu vaksinasi ini untuk dilakukan evaluasi sampai data penerima vaksinasi sesuai. karena, pertanggungjawaban vaksinasi covid 19 di kota Pekanbaru ini ke pusat. Dan juga, supaya bisa mendapatkan vaksinasi tahap kedua. Katanya

” Banyak RS yang Inputernya dalam pendataan penerima vaksinasi kacau ‘Amburadul’ tidak sesuai dengan data dari pusat. makanya, saya perintahkan kepala bidang (Kabid) Sumber Daya untuk memberitahukan kepada Direktur RS Se-Pekanbaru untuk mengembalikan vaksin Covid-19 yang diterima RS ke Dinas kesehatan (Dinkes) kota Pekanbaru sampai sore hari ini. hingga Inputer pendataan dari setiap RS sikron dengan yang di pusat. supaya Vaksinasi tahap kedua bisa dilakukan dan sesuai dengan pendataan selama ini. Ucapnya

Jadi, untuk masyarakat yang mau di vaksinasi tahap pertama tidak perlu khawatir. karena, masih ada puskesmas dan Fasilitas kesehatan (Faskes) yang disediakan oleh Pemerintah kota Pekanbaru. Ini, hanya untuk RS yang telah selesai menyelenggarakan vaksinasi tahap I saja, dan kita minta laporan pendataan Inputer masyarakat penerima vaksinasi tahap pertama, supaya di Tahap II nanti kita bisa mengetahui jumlah masyarakat yang telah melakukan vaksinasi. Singkatnya.

Tag: