PEKANBARU.WARTAOKE.NET
Polisi sektor (Polsek) Rumbai menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarga atau saudara yang mengalami Gangguan Jiwa, untuk melihat ke RS. Arifin Ahmad. Dikarenakan, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) telah meninggal dunia dan jenazah kini berada di RS. Arifin Ahmad Jalan. Diponoegoro kota Pekanbaru.
Kapolsek Rumbai, AKP. Linter Sihaloho, S.H.,M.H menyampaikan pada hari Jumat, (26/03/2021) sekira pkl 15.00 wib, tim unit reskrim Polsek Rumbai, telah menemukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Siak II ( Depan SPBU) Kel.Srimeranti Kec. Rumbai Kota Pekanbaru. Menurut informasi dari masyarakat sekitar, ODGJ ini telah melakukan pengerusakan disebuah warung, berikut barang yang ada didalam nya seperti, ( Kaca Lemari Es Pecah ) milik Rosti Br Silitonga.Pengrusakan dilakukan dengan menggunakan tangan yang mengakibatkan ODGJ tersebut mengalami luka luka dan pendarahan. Sampaikan Kapolsek Rumbai.
” Atas Informasi dari masyarakat, Personil Polsek Rumbai mendatangi TKP dan menemukan ODGJ tersebut dalam keadaan tergeletak dipinggir jalan dan berlumuran darah. kemudian Polsek Rumbai dengan susah payah untuk membawa ODGJ tersebut ke Puskesmas Karya Wanita Rumbai Pesisir untuk dilakukan perawatan “. Tambahnya
Akan tetapi, dikarenakan Puskesmas tidak memiliki peralatan yang memadai Polsek Rumbai berkoordinasi dengan Dinas sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Merujuk ODGJ ke RS.Jiwa Tampan Pekanbaru untuk dilakukan penanganan dan perawatan. Namun, beberapa saat dilakukan tindakan medis oleh Dokter RS.Jiwa Tampan, ODGJ dinyatakan Meninggal Dunia. Ungkapnya
Setelah itu, tim membawa Jenazah ODGJ ke RS.Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan Visum. Jadi, saat ini Jenazah berada di RS.Arifin Ahmad Pekanbaru.
Jadi, kepada Masyarakat yg merasa ada kehilangan anggota keluarga atau saudara dengan ciri-ciri berbadan besar, kulit sawo matang, umur 40 sampai 45 Tahun, supaya dapat melihat di RS. Arifin Ahmad kota Pekanbaru. Karena, ketika ditemukan Tim Polsek Rumbai, ODGJ ini tidak ada mengantongi atau menyimpan identitas atau Pengenal. Pungkas Kapolsek
Editor : Josua Nababan