Home / Pekanbaru / Keluar Surat Pemberitahuan Pengelolahan Parkir di Zona 1, Korlap Minta Kepala UPTD kota Pekanbaru Menjelaskan

Keluar Surat Pemberitahuan Pengelolahan Parkir di Zona 1, Korlap Minta Kepala UPTD kota Pekanbaru Menjelaskan

PEKANBARU.WARTAOKE.NET

Terkait telah dikeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) di Zona 1 oleh kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan (Dishub) kota Pekanbaru, Radinal Munandar, pada tanggal 16 Maret 2020, membuat polemik dan kekacauan di lapangan terutama para kordinator – kordinator di Zona Satu Khususnya perparkiran di Jalan Tuanku Tambusai, yang telah merasa dicurangi oleh keluarnya SPT tersebut dari Kepala UPTD kota Pekanbaru.

Salah satu kordinator perparkiran di Jalan. Tuanku Tambusai, Suhendar. saat di jumpai awak media, mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada kepala UPTD kota Pekanbaru, Radinal Munandar. Karena, kepala UPTD kota Pekanbaru ini pernah berjanji dan menyampaikan kepada dirinya bahwa SPT di Zona 1 tidak akan dikeluarkan sampai proses tahap leleng itu muncul. Akan tetapi, seperti yang kita lihat saat ini SPT itu telah dikeluarkan. yang anehnya, ada 3 (Tiga) ruas jalan di Zona 1 yang SPT nya dikeluarkan oleh kepala UPTD, Diantaranya Jalan. Soekarno Hatta, Jalan. Adi Sucipto dan Jalan. Tuanku Tambusai. Itupun, pihak ketiganya menggunakan nama pribadi bukan perusahaan ataupun CV. Sampaikan Suhendar kepada awak media. Rabu, (17/03/2021).

” Saya ingin kepala UPTD kota Pekanbaru menjelaskan maksudnya kenapa dikeluarkannya SPT di Zona 1, sementara proses lelang belum dimulai “. Tambahnya

Lanjutnya, ini Kepala UPTD kota Pekanbaru menurut saya, telah melakukan praktek kecurangan dalam mengelolah parkir dilapangan, terutama di Zona 1 ini.  Karena, dengan keluarnya SPT ini,  berpotensi nantinya Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) untuk parkir bisa dimanfaatkan oleh oknum yang menggunakan pihak ketiga. Terbukti, dengan dikeluarkan SPT ini, ada dugaan kepala UPTD kota Pekanbaru mempunyai kepentingan pribadi. Apalagi, setelah Dishub memutus kontrak dengan PT. DATAMA dan mengambil ahli Pengelolahan perparkiran di kota Pekanbaru. seharusnya kepala UPTD tidak mengeluarkan SPT di Zona 1 sebelum proses lelang. Ini, kenapa kepala UPTD kota Pekanbaru mengeluarkan SPT dan di pihak ketiga kan. Ucapnya

” Sementara itu, janji kepala UPTD kota Pekanbaru pada hari Minggu tanggal (14/03) kepada saya, tidak akan mengeluarkan SPT disemua Zona 1 sampai diadakan proses lelang oleh Dishub kota Pekanbaru”. Tambahnya

Jadi, saya meminta pertanggungjawaban atas ucapan kepala UPTD kota Pekanbaru tersebut. Biar para kordinator seperti saya  dan Jukir dilapangan bisa tahu dan mengerti. Tambahnya

Jadi, Saya menyayangkan dengan sikap kepala UPTD kota Pekanbaru dengan mengeluarkan SPT tanpa proses lelang dan mengingkari ucapannya kepada saya dan saya ingin, SPT yang telah dikeluarkan untuk ditarik lagi sampai proses lelang Pengelolahan perparkiran di kota Pekanbaru ini dimulai. Pungkas Suhendar

Editor : Josua Nababan

Tag: