PEKANBARU.WARTAOKE.NET
Salah satu oknum polisi yang berdinas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat berpangkat Brigadir dua (Bripda) berinisial AP telah melakukan aksi penembakan dengan menggunakan senjata api (senpi) didepan salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya Sekip, Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 03.20 WIB. Atas kejadian penembakan tersebut, mengakibatkan Satu unit mobil Suzuki X-Over mengalami kaca belakang mobil pecah dan tembus mengenai salah satu penumpang mobil yang dikendarai oleh Rizki Oktaviani.
Atas tindakan Oknum Polisi tersebut, Polda Riau langsung bergerak dan melakukan penahanan terhadap pelaku. dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Diketahui, pelaku (Bripda AP) meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumatera Barat.
Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya.
Saat ini Proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan, dan Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yg seadil adilnya bagi korban.
Korban yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit.(*)/Rls
Sumber : Bid Humas Polda Riau
Editor : Josua Nababan