Home / Riau / Polda Riau Belum Menetapkan Siapa Tersangka Terkait Kasus Pengelolahan Sampah di kota Pekanbaru, Kombes Pol Teddy : Sudah Gelar Perkara, Tunggu Saja

Polda Riau Belum Menetapkan Siapa Tersangka Terkait Kasus Pengelolahan Sampah di kota Pekanbaru, Kombes Pol Teddy : Sudah Gelar Perkara, Tunggu Saja

PEKANBARU.WARTAOKE.NET

Persoalan kasus pengelolahan sampah yang ada di kota Pekanbaru sudah memasuki tahap penyidikan dan gelar perkara di Mapolda Riau. Akan tetapi, sampai saat ini, pihak Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Riau masih belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus pengelohan sampah di kota Pekanbaru. kasus pengelolahan sampah ini telah mendapatkan sorotan dan perhatian khusus dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya dan akan menurunkan tim untuk membantu Polda Riau untuk mengungkap sampai tuntas kasus pengelolahan sampah ini.

Direktur Direktorat reserse kriminal umum (Dir.Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol. Teddy Ristiawan menyampaikan, bahwa kasus pengelohan sampah di kota Pekanbaru masih berjalan dan terus dilakukan penyidikan dan gelar perkara dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Sampaikan Kombes Pol. Teddy Ristiawan, Rabu, (10/03/2021)

” Saat ini, sudah dilakukan sejumlah pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus pengelohan sampah ini. Dimana, ada sebanyak 13 saksi yang telah diperiksa dari masyarakat. Kemudian, 17 Orang saksi dari Dinas LHK Provinsi riau, lalu pihak PT. Gudang Tua Jaya yang sebagai pihak ketiga. Dan juga sudah memeriksa beberapa saksi para ahli. Yang diantaranya, saksi ahli dari Kementrian Lingkungan Hidup, ahli dari Kesehatan Lingkungan, ahli Pidana, ahli Administrasi Negara, ahli dari Pengadaan barang dan jasa. Kemudian, Walikota Pekanbaru dan Sekretaris daerah (Sekda) Pemerintah kota Pekanbaru sudah dilakukan pemeriksaan. Kata Teddy

” Sampai hari ini Polda Riau masih melakukan penyidikan dan gelar perkara secara terus menerus, agar mendapatkan titik terang atas kelanjutannya kasus ini, dan menetapkan status siapa saja yang akan menjadi tersangka “. Sambungnya.

Jadi kita tunggu saja hasil dari gelar perkara ini, dan sudah koordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan ibu menteri Siti Nurbaya memberikan dukungan penuh terhadap penyidikan kasus ini dan dalam waktu dekat dari pihak Kementrian Lingkungan Hidup akan menurunkan tim untuk mengecek tentang sampah yang ada di kota Pekanbaru ini. Pungkas Teddy

Editor : Josua Nababan

Tag: