PEKANBARU.WARTAOKE.NET
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. H Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,M.H membenarkan adanya laporan yang diterima oleh Mapolresta Pekanbaru, terkait teror kepala binatang (anjing) yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Mispidauan. saat ini, tim sudah turun kelapangan untuk mendalami kasus dari pelapor tersebut. Sampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya kepada media wartaoke.net saat dihubungi via WhatsApp. Sabtu, (6/03/2021)
” Disampaikan Kapolresta, pada hari jumat tanggal 05 maret 2021 sekira pukul 05.00 wib, pelapor hendak pergi solat subuh dimasjid dekat rumahnya Jl. Puyuh No 26 RT/RW 003/003 kelurahan. Kampung melayu kecamatan. Sukajadi, Pekanbaru. Pada saat ingin keluar rumah, pelapor melihat sebilah pisau diteras depan rumahnya. Kemudian, pelapor mengambil dan meletakkan sebilah pisau tersebut kedalam rumahnya karena pelapor pikir pisau tersebut pisau kepunyaan tetangganya, yang merupakan kakak istrinya. Selanjutnya pelapor pergi ingin melaksanakan solat subuh. Sekira 45 menit kemudian, pelapor balik kerumah setelah selesai melaksanakan solat subuh dan menyuruh anaknya yang bernama Hafis untuk mengecek CCTV. Namun, di kamera pengawas CCTV tersebut tidak terlihat orang yang meletakkan pisau didepan rumahnya. Kemudian, anak dari pelapor (Hafis) mengecek situasi depan rumah, dan terlihat ada sepotong kepala binatang (anjing) yang terletak didepan teras rumah, tepatnya dibawah jendela rumah. Selanjutnya hafis mengecek kembali CCTV, dan saat mengecek CCVT pada pukul 22.34 wib terlihat jelas di pantauan kamera CCTV, ada 2 orang laki -laki menggunakan sepeda motor melemparkan sesuatu barang kedalam teras rumahnya dari pelapor. Sampaikan Kapolresta Pekanbaru. Ucap Kapolresta Pekanbaru.
Jadi, untuk tindak sementara yang telah dilakukan Kepolisian adalah Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti kamera pengawas CCTV. Kemudian, akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang terekam kamera pengawas CCTV. Tambah Kapolresta
” Tim masih bekerja dilapangan dan akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melempar kepala binatang (anjing) ke dalam rumah dari Humas Kejati Riau yang terekam kamera pengawas CCTV”. Pungkas Kapolresta Pekanbaru
Editor : Josua Nababan