Home / Politik / PT DATAMA Mengelolah Parkir Jukir Terzolimi, Ida Yulita ” Akan Kami Ungkap Sampai Tuntas “

PT DATAMA Mengelolah Parkir Jukir Terzolimi, Ida Yulita ” Akan Kami Ungkap Sampai Tuntas “

PEKANBARU.WARTAOKE.NET

Polemik terkait pengelolahan parkir yang dimenangkan oleh PT. DATAMA sebagai Pihak ketiga menjadi perbincangan hangat dimasyarakat terkhusus di kota Pekanbaru. mulai dari anggota DPRD kota Pekanbaru sampai para pekerja Juru parkir (Jukir) itu sendiri. Mulai dari aktor di belakang ini, dan siapa yang memback up serta background dari Perusahan PT. DATAMA itu sendiri seperti apa.

Untuk itu, atas gejolak yang saat ini terjadi di tengah – tengah masyarakat, terutama yang bekerja sebagai Juru parkir (Jukir), Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, S.H.,M.H selaku wakil rakyat dan vokal terhadap kepentingan rakyatnya, mengadakan Coffe Morning dan mengajak awak media untuk mendengarkan bersama keluhan dari para pekerja Juru parkir (Jukir) yang ada di kota Pekanbaru. Sabtu, (21/02/2021) di kedai kopi Jalan. Karet, Kecamatan Senapelan

Dalam acara diskusi ini dihadiri oleh pengusaha Tartar Simanjuntak dan juga para perwakilan Juru parkir (Jukir) yang ada dipekanbaru

 

Ida Yulita Menyampaikan, pengelolahan perparkiran kita pada saat ini yang di kelola oleh pihak ketiga yaitu PT. DATAMA yang ditunjuk sebagai pemenang oleh Pemko Kota Pekanbaru per tanggal 01 Januari lalu, penuh dengan kepentingan oknum. Kenapa demikian, yang Pertama PT. DATAMA bergerak di bidang pengamanan (Security) dan yang Kedua PT. DATAMA tidak ada pengalaman mengelolah parkir. Dan yang ketiga penunjukan PT. DATAMA sebagai pemenang tender seperti sudah ada ” Kong kali Kong ” antara oknum Pemko sama Cukong untuk memperkaya diri sendiri. Sampaikan Ida kepada awak media pada saat Coffe morning

Terbukti, didalam Peraturan Kemendagri Nomor 79 Tahun 2018, terkait Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Yang dimana, ada 14 persyaratan yang harus dipenuhi. Akan tetapi, dari Pemko Pekanbaru mengganti Perwako Pengelolahan retribusi keuangan kas daerah menjadi BLUD. yang dimana, sudah menentang Peraturan daerah (Perda).

” Kenapa saya bisa sampaikan demikian, pada tahun 2016 ketua Pansus Retribusi Parkir dan ketua Pansus LLAJ ( Lalu Lintas Angkutan Jalan ) diamanahkan ke saya. Sehingga, ketika Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Dinas Perhubungan Memenangkan PT. DATAMA dengan sistem tender sebagai pihak ketiga, untuk mengelolah parkir. Dari regulasi dan dokumen – dokumen yang kami miliki, ternyata PT. DATAMA ini berlindung dibalik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). yang dimana, Pemko Pekanbaru merubah Pengelolahan keuangan UPTD parkir menjadi BLUD. Untuk mengkondisikan pemenang perusahaan yang diduga ada unsur kepentingan kelempok tertentu “. Ucapnya

 

Jadi, untuk itu, sebelum kami memanggil pihak PT. DATAMA untuk menjelaskan, saya minta kepada Juru parkir (Jukir) untuk mengumpulkan bukti – bukti setoran ke PT. DATAMA. Karena sampai hari ini, semenjak dimenangkan, PT. DATAMA belum ada memberikan dana ke kas daerah. Jadi, kalau ada bukti – bukti setoran bisa berikan kepada saya, dan akan kami kirim surat ke Gubernur untuk membatalkan kontrak kerjasama ini. Ungkap Ida

Jadi kami, Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang diamanahkan oleh rakyat sebagai wakilnya di DPRD akan selalu berjuang demi kepentingan rakyat dan akan selalu bersama rakyat. tambahnya.

Untuk perlu diketahui, beberapa hari yang lalu, kediaman saya diteror oleh Orang Tak dikenal (OTK) pada malam hari. Meskipun demikian, saya tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan hak masyarakat. Karena janji saya pada saat dilantik sebagai anggota DPRD yaitu melayani dan mengabdi untuk masyarakat kota Pekanbaru. Pungkasnya.

Sementara itu, pengusaha Tar tar Simanjuntak, Menyampaikan selama hampir 50 Tahun saya mengelolah perparkiran di kota Pekanbaru, tidak ada pernah sama sekali Jukir (Juru parkir) saya buat terzolimi dengan setoran parkir. Karena sistem yang saya buat dulu satu pintu. Dimana saya berurusan langsung sama Jukir dan Dishub. Sampaikan Tar tar

Inikan tidak, dari informasi yang didapat, bahwa Jukir memberi setoran sampai berulang kali. Jadi, kan ini namanya menzolimi mata pencarian Jukir (Juru parkir). Tambahnya

Jadi, sampai kapanpun saya akan siap melawan ketika Juru parkir dizolimi, dan saya akan mendukung penuh kebijakan anggota DPRD kota Pekanbaru untuk memanggil PT. DATAMA sebagai pemenang tender pihak ketiga dalam hal Pengelolahan Parkir.

Untuk itu, semoga para wakil rakyat kita bersatu demi kepentingan masyarakat kota Pekanbaru. Karena, siapapun tidak ada yang kebal dari yang namanya hukum. Pungkas Tar tar.

* Acara ini menerapkan Protokol Kesehatan dan berjalan lancar dan Aman.

Editor : Josua Nababan

Tag: