Pekanbaru.wartaoke.net
Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang, SIK.,SH.,MH bersama jajaran, melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh personil Pemburu Teking Ops Yustisi 2021 di Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Tenayan Raya. Sabtu, (13/2/2021)
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya, SIK., MH diwakili oleh Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang, SIK.,SH.,MH Menyampaikan, bahwa kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kondusifitas di Tenayan Raya ini. Sampaikan Kapolsek Tenayan Raya
” Dalam Giat ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Tenayan raya AKP MT Sinaga dan Panit Reskrim IPDA Budi Hartono”. Ada sebanyak 15 personel yang diturunkan, dengan mengendarai dua unit mobil patroli. Untuk lokasinya, ada empat lokasi yang disasar, yakni area perkantoran Pemko Pekanbaru, Pasar Malam Sialang Sakti, Area semburan gas dan warung internet (Warnet). Ucap Kapolsek Tenayan Raya ini
AKP Manapar Situmeang juga menyebutkan, bahwa ada lima jenis yang menjadi sasaran dari giat malam tadi yakni narkoba, miras, sajam, premanisme, C3 dan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid 19. tambahnya
” Kita lakukan patroli ke beberapa tempat objek keramaian yang ada. Kemudian, kita menghimbau dan berikan pesan kepada masyarakat disini untuk menjaga Kamtibamas dan selalu mematuhi prokes. Tidak lupa juga, kita sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat disini ,”. Kata Kapolsek
Dari hasil giat, tidak ditemukan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas. Hanya saja, ada beberapa warga yang diberi teguran dan sangsi akibat melanggar protokol kesehatan Covid 19.
” Sebanyak 30 warga kami berikan teguran yang kedapatan tidak menerapkan prokes Covid 19, kami beri mereka masker dan membuat surat pernyataan agar selalu patuh akan prokes,” jelasnya.
Tak hanya warga saja, tempat usaha juga tak luput dari giat KRYD ini. Personel menerangkan agar pemilik tempat usaha juga mendisiplinkan penggunaan masker, menjaga jarak bagi pengunjung, menyediakan alat-alat prokes.
“Terhadap pemilik tempat usaha juga kami berikan himbauan agar displin dalam penerapan prokesnya,” Pungkas Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang.
Editor : Josua Nababan