Home / Riau / Lembaga IPSPK3-RI Kritisi Proses Lelang di PT PLN Batam

Lembaga IPSPK3-RI Kritisi Proses Lelang di PT PLN Batam

Wartaoke.net

Menanggapi Proses lelang pengadaan bahan baku Batu bara di PLN untuk PLTU Tanjung Kasam Batam, Kepulauan Kepri yang menuai kontroversi dan tanda tanya. Pegiat anti korupsi dari lembaga Independen Pembawa Suara Pemberantas, Korupsi, Kolusi, Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI), Ir. Ganda Mora, M.Si mengkritisi proses lelang pengadaan bahan baku Batu bara teresbut. Senin, (15/02/2021)

Ganda Mora Menyampaikan, bahwa, lelang pengadaan bahan baku Batu bara dilakukan sangat terburu buru. Dimana, proses tender – tender diadakan pada tanggal 9 Februari 2021. Kemudian, penguman lelang tanggal 15 Februari 2021 dan ditutup pada pukul 14. 00 WIB. Sementara dari tanggal 12 sampai 14 Februari hari libur Imlek.itu artinya,  waktu yang diberikan terhadap rekanan hanya 3 hari saja sedangkan untuk membuat uji spec ke scofindo atau geosevice butuh waktu 7 sampai 10 hari ,sehingga kontraktor baru yang ingin menjadi rekanan tidak akan cukup waktu untuk mempersiapkan semua persyaratan. Sampaikan Ketum IPSPK3 -RI ini kepada wartaoke.net

Lebih lanjut Ganda Mora menyebutkan, rekanan baru tidak akan cukup waktu untuk aprov persyaratan lelang. Sehingga, kami sangat menyayangkan dan mengkritisi proses lelang tersebut yang dilakukan secara terburu – buru.sehingga, memunculkan dugaan adanya pengaturan pemenang lelang. justru pengkondisian tersebut, terkesan memberikan peluang seluas luasnya untuk rekanan lama dan menutup kemungkinan bagi rekanan yang baru. Yang mengakibatkan peluang bagi rekanan lokal akan tidak dapat sebagai Supplier Batu bara ke PLN. Katanya

Kami ingin panitia lelang Perusahaan BUMN milik Negara tersebut lebih transparansi dan terbuka dan memberikan peluang terhadap rekanan. dan memenangkan pihak yang lebih menguntungkan dan profesional. Untuk mendapatkan kontraktor yang lebih siap dan profesional. Tambah Ganda Mora yang juga sebagai Ketua Relawan Provinsi Riau BARA – JP Presiden Jokowi.

Jadi, kita menyarankan kepada Pimpinan PT PLN Riau – KEPRI untuk memperpanjang waktu pelelangan bahan baku Batubara tersebut agar PLN dapat menetapkan kontraktor yang lebih siap. Efektif, Berpengalaman dan profesional. kami sebagai pengawal kinerja pemerintah mendengar dan harus menyampaikan masalah ini agar pihak kontraktor yang merasa di “singkirkan” dapat ikut serta dalam proses lelang dengan waktu yang cukup sehingga PT. PLN yang merupakan perusahaan milik negara tersebut, transparan, akuntable dan profesional, sebut ganda mengakhiri pembicaraan. Pungkas Ganda Mora.

Editor : Josua Nababan

Tag: