Pekanbaru.wartaoke.net
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Riau, menyampaikan kekecewaan terhadap penanganan penegak hukum Pemerintahan provinsi (Pemprov) Riau, karena dianggap lemah dalam menindak Perambahan Kawasan Hutan (PKH) di Provinsi Riau ini.
Masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, Ketua LSM Gempur Riau, Ahsanul Arifin, yang sebagai Aktivis di Lembaga, mengecam keras kinerja Pemerintah Pusat, hingga tingkat Daerah termasuk salah satunya Pemprov Riau. apa kinerja Tim atas carut marutnya pengelolaan kawasan hutan oleh pemerintah pusat hingga tingkat daerah, khususnya Pemprov Riau. “Ini sangat kita sesalkan. Apa kinerja tim dari Pemprov Riau tersebut ?” tegas Ketua LSM Gempur. Sedangkan kawasan hutan terus saja berkurang,” kritik Ahsanul disampaikan kepada sejumlah wartawan peduli lingkungan. Rabu, (10/2/2021).
” Tindakan ilegal Perambahan Kawasan Hutan (PKH) di Provinsi Riau untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit terus menjadi – jadi dan terkesan dibiarkan tanpa pengawasan. Jadi ini sangat mirisnya sekali. karena hal itu terjadi, ketika Pemprov Riau juga telah memiliki Tim Gabungan Ditjen Gakkum LHK, Balai Besar KSDA Riau dan Polda Riau dalam pengawasan kawasan hutan di Riau”. Ucapnya
Ketua LSM Gempur Riau ini mencontohkan, lahan seluas 6.000 hektar perkebunan kelapa sawit yang dikelola salah satu koperasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang masuk ke dalam kawasan hutan. Begitu pula kawasan hutan Tahura di Siak dari sekitar 6.000 hektar dan kini lebih setengahnya berubah fungsi.
Oleh sebab itu pula, lanjut Ahsanul, massa LSM Gempur pun Kamis (11/2/2021) siang akan menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, di Mapolda Riau, Kantor Gubernur Riau dan Dinas Kehutanan. “Kami akan ingatkan pejabat terkait untuk menindaklanjuti indikasi kejahatan ini,” tutur Ahsanul
Karena, jika ini dibiarkan, maka akan berakibat Deforestasi. Yang dimana bisa membuat riau terancam mengalami banjir longsor dan kekeringan. Karena, hutan sudah habis ditebangi. Dan sebagai dampaknya akan ada bencana hidrometeorologi, yakni suatu fenomena alam yang terjadi berkaitan dengan lapisan atmosfer, hidrologi, dan oseanografi yang berpotensi membahayakan, merusak, dan menyebabkan hilangnya nyawa penduduk.
“Karena itu, untuk menghentikan ancaman hidrometerologi itu hanya satu cara, yaitu dengan menghentikan kerusakan hutan alam, memulihkan dan mengembalikan fungsi hutan sebagai habitat satwa, serta memelihara Keanekaragaman Hayati,” Pungkasnya. (*)