Home / Pekanbaru / Satreskrim Polresta Pekanbaru Tindak lanjuti Laporan Ketua IMO Riau

Satreskrim Polresta Pekanbaru Tindak lanjuti Laporan Ketua IMO Riau

Pekanbaru.wartaoke.netK

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, menindak lanjuti laporan dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Provinsi Riau S. Hondro. Kamis, (4/2/2021) pagi

Laporan ini sebelumnya sudah disampaikan secara tertulis pada hari Selasa, (2/2) kemarin. Dugaan Tindak Pidana Pengancaman, Penghinaan dan Tindakan Tidak Menyenangkan, yang disampaikan oleh Oknum Wartawan bernama Anshori, kepada Hondro, baik melalui pesan WhatsApp dan Via seluler HP.

” Ya, hari ini kita tindaklanjut Lapdumas (Laporan Pengaduan Masyarakat), langsung penyidik malakukan Pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor. Besok, Jum’at (5/2) BAP saksinya,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Kompol Juper Lumbantoruan, S.I.K, S.H kepada wartawan

Sementara itu, Ketua IMO Riau Saudara Hondro membenarkan dirinya telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru dan ia sudah memberi ketengan sebenar – sebenarnya

Tentang Lapdunmas dugaan pengancaman, terhadap dirinya oleh oknum wartawan bernama Ansori, dan barang. Bukti rekaman dan lainnya juga sudah diserahkan nya kepada Penyidik.

Dalam rekaman dugaan Pengancaman tersebut lanjut S.Hondro, Oknum Wartawan Anshori red. mengatakan, “kumatikan kau”, Kata Ansori Lewat rekaman durasi 3,44 detik di pada hari minggu malam pada pukul 23.00 wib tanggal 31 januari 2021 Silam.

” Tidak itu saja ada juga dugaan penghinaan terhadapnya “. Jelas Suadara Hondro selaku masyarakat yang harus mematuhi hukum yang berlaku. ***/SHI Group

Tag: