Pekanbaru.wartaoke.net
Puluhan aktivis Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (SAPMA – IPK) Kota Pekanbaru mendesak penyidik Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Rudyanto.
” Memang penyelidikan kasus ini sudah berjalan. Tetapi, progresnya tidak transparan ,”. Kata Muchlis Hasibuan selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Sapma – IPK Pekanbaru dalam orasinya di depan gerbang masuk kantor Kejati Riau. Kamis siang (4/2/2021).
Kasus dugaan korupsi ini, kata Muchlis, adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan media pembelajaran perangkat keras berbasis informasi teknologi dan multimedia untuk jenjang SMA/SMK tahun 2018.
”Ketika itu Kadisdiknya dijabat Pak Rudyanto. Kami meminta Kejati tidak takut untuk menahan siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mantan Kadisdik Riau Pak Rudyanto,” pungkasnya.
Sebelum membubarkan diri, massa pengunjukrasa ini juga meminta perwakilan Kejati Riau untuk menandatangani Petisi yang berisi 4 tuntutan mereka. Namun karena Kejati Riau Mia Amiati sedang mengikuti pendidikan di Jakarta, petisi itu ditandatangani stafnya.
Adapun isi petisi dari SAPMA IPK Kota Pekanbaru, Diantaranya ;
1. Mendesak Kejati Riau untuk menuntaskan dugaan praktek korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada Tahun 2018.
2. Meminta Kejati Riau untuk tidak takut melakukan penahanan kepada siapapun yang terlibat korupsi di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, termasuk dugaan terhadap mantan kepala dinas (kadis) pendidikan provinsi Riau, Rudyanto
3.Meminta Kejati Riau Transparansi ke Publik dalam penanganan pemberantasan korupsi terkhusus kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun 2018 berdasarkan UUD 1945 pasal 28 F/UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
4. Mendukung Kejati Riau melakukan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Riau. *