Kampar.wartaoke.net
Miliki sabu dan sepucuk senjata Air Softgun, seorang ibu rumah tangga (IRT) pengedar sabu disergab Tim Satres Narkoba Polres Kampar, Senin siang (18/01/2021) di rumahnya di Dusun Koto Bangun Desa Salo Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau.
Pelaku diketahui berinisial LW alias IN (34), mama muda, warga Dusun Koto Bangun Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Riau. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 4 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, 2 buah bong, 1 pucuk air Softgun dan beberapa peralatan penggunaan sabu serta 1 unit HP merk samsung yang digunakannya.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, pengungkapan kasus Narkoba dan kepemilikan senjata Air Softgun tersebut, berawal saat itu Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Koto Bangun Desa Salo pada Senin (18/01/2021) sore.
Guna menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan tim berhasil mengamankan seorang wanita inisial LW alias IN di rumahnya.
Bersama aparat desa setempat tim melakukan penggeledahan dan menemukan 4 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening pada lipatan lengan baju tersangka, dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Tersangka dan barang bukti, kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba tersebut dan menyebutkan dari hasil pengecekan urine tersangka LW alias IN hasilnya positif Methamphetamine.
” Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” kata Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar, SH.***
Editor : Josua Nababan