Home / Politik / Para Pekerja THL DLHK Kota Pekanbaru Mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Minta Untuk Memperjuangkan Nasib 318 Orang Yang di Putus Kontrak Kerja Sepihak Oleh Kadis DLHK Kota Pekanbaru

Para Pekerja THL DLHK Kota Pekanbaru Mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Minta Untuk Memperjuangkan Nasib 318 Orang Yang di Putus Kontrak Kerja Sepihak Oleh Kadis DLHK Kota Pekanbaru

Pekanbaru.wartaoke.net

Sebanyak 39 Orang Tenaga Harian Lepas (THL ) DLHK Kota Pekanbaru yang tergabung dari Petugas Retribusi, Petugas Gakkum (Penegak Hukum ) , dan Petugas Kebersihan mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Senin, ( 11/01/2021) Pagi

Kedatangan dari Tenaga Harian Lepas (THL) DLHK Kota Pekanbaru disambut Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru diruangan rapat Komisi I

 

” Dari pantauan media ini, tampak hadir di ruangan kerja rapat ketua dan anggota Komisi I Kota Pekanbaru, Doni Saputra, SH, Ida Yuliati,SH , Zainal Arifin, SE dan Firmansyah Lc bersama 39 Orang Tenaga Harian Lepas (THL) DLHK Kota Pekanbaru”.

Zainudin yang sebagai Koordinator dan juga petugas retribusi di DLHK menyampaikan, bahwa kedatangan mereka ke DPRD Kota Pekanbaru ini untuk menyampaikan persoalan pemutusan sepihak yang dilakukan Kepala Dinas (Kadis ) DLHK, Agus Pramono melalui pesan WhatsApp group pada tanggal 31 Desember 2020 lalu.Ucapnya

 

lanjutnya, akibat pemutusan sepihak kontrak kerja yang dilakukan kadis melalui via whastapp sebanyak 318 Orang THL (Tenaga Harian Lepas ) tidak ada pendapatan dan kepastian sampai hari ini apakah dipakai atau tidak. tambahnya.

 

Karena, hampir semua THL yang 318 orang yang diputus kontrak mengantungkan pendapatan disini. Apalagi ada THK yang sudah bekerja selama 13 dan 18 Tahun lamanya di DLHK. Kalau sudah seperti ini, bagaimana para THL ini menafkahi dan memenuhi kebutuhan sehari – hari keluarganya masing – masing. Ucapnya.

 

Jadi, kami meminta perlindungan dan rekomendasi dari Bapak/Ibu DPRD Kota Pekanbaru, untuk dapat menyikapi kondisi kami dan memperjuangan rakyatnya. Karena kemana lagi kami harus mengadu, segala cara sudah kami lakukan, akan tetapi tidak ditanggapi dan direspon oleh Kadis DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono

Jadi, tuntutan dari kami yang datang kesini supaya, Bapak/Ibu Angoota DPRD kota Pekanbaru yang terhormat memanggil Kadis DLHK Kota Pekanbaru untuk mempertangungjawabkan tindakannya yang memutus kontrak kerja melalui via whastapp ditengah malam.dan kami juga meminta agar Pemko Pekanbaru dalam hal ini Walikota Pekanbaru untuk mengevaluasi dan memberhentikan kadis DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono dan memperkerjakan kembali THL (Tenaga Harian Lepas ) yang 318 orang ini untuk dapat bekerja lagi. karena dengan keadaan situasi pandemi sekarang ini ekonomi semakin sulit dan tidak bisa manafkahi keluarga. Sampaikan Zainuddin

 

Sekalian, juga tadi disampaikan kepada Komisi I DPRD Kota Pekanbaru terkait BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Karena para petugas THL (Tenaga Hari Lepas ) sama sekali tidak mendapatkan Kartu BPJS.Karena resiko para petugas THL (Tenaga Harian Lepas ) dilapangan sangat besar, sering para petugas mengalami kondisi badan tidak fit dan yang paling parah perlengkapan keselamatan dan keamanan para petugas dilapangan tidak ada diberikan dari DLHK semenjak Agus Pramono ini menjadi Kepala Dinas. Ucapnya

 

Untuk upah, para pekerja dalam sehari mendapatkan Rp. 72.000 ribu rupiah dan dalam sebulan bekerja hanya 24 hari saja. Itupun kalau sehat dalam sebulan itu, kalau sakit lebih dari 2 hari dipotong upah kerja dan itupun biaya sakit ditanggung sendiri oleh pekerja THL. Ungkapnya

Jadi, kami berharap agar Bapak/Ibu Anggota DPDR Komisi I ini bisa memperjuangkan Hak kami, sehingga kami yang 318 orang ini dapat bekerja kembali dan bisa menafkahi keluarga kami lahir dan batin. Pungkasnya

 

Editor : Josua Nababan