Pekanbaru.wartaoke.net
Himpunan Mahasiswa Riau (HIMARI), mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Riau dan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Riau Jalan. Jenderal Sudirman, terkait lambannya proses hukum dugaan Korupsi penyimpangan Dana APBD senilai 9,8 Milyar Pembangunan Jalan Kampong Pinang – Teluk Jering Kabupaten Kampar. Himpunan Mahasiswa Riau juga mendesak Kejati untuk memanggil dan memeriksa Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kabupaten Kampar, Afdal, agar diperiksa. karena dianggap bertanggung jawab penuh atas Dana APBD Kampar senilai 9,8 Milyar. Kamis, ( 07/01/2021) .
Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa, Guntur, menyampaikan, HIMARI datang kesini untuk menyampaikan pernyataan sikap agar Kejati Riau memangil dan memeriksa pihak – pihak yang ikut serta dan bertanggung jawab mengenai Dana APBD Kampar. Dalam hal ini, Kami (HIMARI), meminta Kejati Riau memeriksa Bupati dan Kadis PUPR Kabupaten Kampar, dan menetapkan tersangka dengan dugaan korupsi penyimpangan penggunaan Dana APBD Kampar senilai 9,8 Milyar atas Pembangunan Jalan. Kampong Pinang – Teluk Jering Kabupaten Kampar. Sampaikan Guntur sebagai Korlap Aksi unjuk rasa kepada media ini.
Lanjutnya, Guntur juga menambahkan, agar Kejati Riau tidak tebang pilih untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus penyimpangan dugaan korupsi dana APBD ini. “Hukum harus ditegakkan” Tambahnya
Untuk itu, Adapun pernyataan sikap dan tuntutan hari ini yang telah kami sampaikan kepada Kejati Riau diantaranya,
1. Meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut tuntas aktor – aktor yang terlibat dalam kasus dugaan terkait penyimpangan proyek infrastruktur senilai 9,8 Milyar Pembangunan Jalan. Kampong Pinang – Teluk Jering
2. Meminta Kejati Riau tidak tebang pilih dalam penetapan tersangka dugaan kasus pembangunan Jalan. Kampung Pinang – Teluk Jering yang diduga melibatkan Kadis PUPR Kabupaten. Kampar
3. Meminta Kejati Riau untuk memanggil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, dikarenakan Bupati Kampar selaku penanggung jawab penuh atas pengunaan APBD Kampar, terkhusus atas dugaan korupsi pembangunan Jalan. Kampong Pinang – Teluk Jering
4. Apabila, dalam waktu 3×24 jam pernyataan sikap kami tidak diindahkan Kejati Riau, maka, Himpunan Mahasiswa Riau (HIMARI) akan kembali datang ke Kejati Riau untuk melaksanakan aksi unjuk rasa dalam gelombang yang lebih besar lagi. Tuturnya.
Diakhir ucapannya, Guntur menyampaikan, agar rekan – rekan wartawan selalu mendukung kami (HIMARI) untuk memberitakan kasus dugaan korupsi ini. Karena, hampir di setiap lembaga Pemerintahan yang diberitakan oleh rekan – rekan media akhir – akhir ini, beberapa media selalu memberitakan kasus korupsi. Jadi, Kami berharap Kejaksaan Tinggi Riau, mengindahkan pernyataan sikap kami hari ini untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan Dana APBD Kampar senilai 9,8 Milyar. Tutupnya.
Editor : Josua Nababan