Home / Nasional / Presiden Jokowi : Ada Komnas HAM Tempat Masyarakat Untuk Mengadu dan Mendapatkan Keadilan

Presiden Jokowi : Ada Komnas HAM Tempat Masyarakat Untuk Mengadu dan Mendapatkan Keadilan

wartaoke.net

Pernyataan resmi dari Presiden RI Joko Widodo terkait polemik-polemik yang tengah terjadi beberapa waktu terakhir akhirnya resmi dikeluarkan.

 

Presiden Jokowi memberikan pernyataan dan menanggapi secara langsung perihal kasus penembakan enam orang laskar FPI dan tewasnya empat orang warga Sigi.

 

Tidak sendirian, Jokowi didampingi oleh Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto kala memberikan pernyataan itu.

 

Pernyataan Presiden Joko Widodo disampaikan dalam keterangan pers yang dilangsungkan usai dirinya melakukan kegiatan olahraga bersepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 13 Desember 2020 pagi.

 

Dalam keterangan pers itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, artinya adalah bahwasanya hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

 

“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” katanya

 

Oleh karena itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

 

“Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” kata Presiden Jokowi.

 

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.

 

Dikutip dari Antara, Presiden Jokowi meminta aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan hukum itu.

 

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

 

“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Presiden Jokowi.

 

Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta tersebut, mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.

 

Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, dirinya mengatakan Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

 

“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” kata Presiden Jokowi.

 

Seperti diketahui, dalam beberapa minggu terakhir Indonesia digemparkan oleh peristiwa tewasnya empat orang yang terdiri dalam satu keluarga oleh kelompok teroris di Sigi, Sulawesi Tengah serta tewasnya enam anggota FPI dalam baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.***

Editor : Josua Nababan

Sumber : Antara