Home / Riau / Ditreskrimsus Polda Riau Berhasil Menangkap Sindikat Perdagangan Gading Gajah,3 Orang berhasil diamankan

Ditreskrimsus Polda Riau Berhasil Menangkap Sindikat Perdagangan Gading Gajah,3 Orang berhasil diamankan

Pekanbaru.wartaoke.net

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menangkap tiga orang pelaku perdagangan gading gajah di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Rabu (11/11).

Ketiga orang pelaku berinisial YP (52) warga Jambi sekaligus pemilik gading dan merupakan seorang PNS, YS (52) perantara dan WG (68) merupakan calon pembeli gading tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 buah gading gajah sumatera dengan ukuran panjang masing-masing 82 dan 85 cm yang terdapat ukiran berikut sebuah mobil avanza juga ikut diamankan oleh petugas.

Konferensi Pers Ditreskrimsus Polda Riau.Kamis (12/11/2020)
Konferensi Pers dihalaman Ditreskrimsus Polda Riau.Kamis (12/11/2020)

Dir Reskrimsus Kombes Andri Sudarmaji yang didampingi Kabid Humas Kombes Narto dan petugas dari BKSDA mengatakan bahwa pihaknya memperoleh informasi masyarakat dalam pengungkapan kasus perdagangan gading gajah.

“Ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing. YP sebagai pemilik gading gajah, YS sebagai perantara dan WG sebagai pembali,” ujarnya.

Andri menuturkan saat ini penyidik Direskrimsus masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka perdagangan satwa yang dilindungi ini.

Dir.krimsus Polda Riau Kombes Pol.Andri
Dir.Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol.Andri Sudarmaji

Dari keterangannya, para tersangka ini mengakui baru pertama kali bertransaksi gading gajah.

“Motif perdagangan gading gajah ini diduga dilakukan oleh pelaku untuk mencari keuntungan karena nilai ekonomi yang tinggi,” tuturnya.(Rls)

( Humas Polda Riau )

Admin : Josua Nababan