Home / Riau / Dishub Riau Tetap Larang Angkutan Umum Beroperasi

Dishub Riau Tetap Larang Angkutan Umum Beroperasi

Wartaoke.net, Pekanbaru – Situasi dan kondisi wabah Covid-19 di Riau masih bertambah, Kepala Dinas Perhubungan Riau, Taufik OH, Jumat (8/5/20) tetap pada komitmen awal dengan melarang angkutan umum beroperasi.

Sebelumnya Menteri Perhubungan telah mengizinkan transportasi umum beroperasi normal, namun menurut Taufik, izin untuk transportasi umum yang dikeluarkan oleh kementerian merupakan kebijakan kementerian, Sebab penyebaran Virus Corona di Riau belum berakhir dan masih terjadi penambahan kasus baru.

Menurut Taufik, transportasi yang diperbolehkan beroperasi adalah seperti tenaga kesehatan, BNPB atau lainnya yang harus ditunjukkan dengan bukti urusan.

“Contohnya tim kesehatan, mereka membawa obat atau lainnya ke suatu daerah itu boleh. Itupun harus bisa menunjukkan surat tugas atau kepentingannya menggunakan transportasi,” jelasnya.

Taufik menegaskan bahwa dilarang kendaraan pribadi keluar daerah sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Sementara itu, dr Indra Yovi menyampaikan bahwa Provinsi Riau akan dikatakan tenang dan aman dari Covid-19 apabila selama 3 minggu berturut-turut tidak ada penambahan kasus baru. ***

Tag: