Wartaoke.net, Pekanbaru – Terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melakukan peninjauan Bandara Sulthan Syarif Kasim (SSK) II dan Terminal AKAP Payung Sekaki, Jumat, (24/04/20).
Tinjauan tersebut untuk memastikan dan menghimbau kepada petugas untuk tidak ada lagi melakukan kegiatan operasional jasa sampai batas waktu yang telah ditentukan.
“Pada masa PSBB ini, kami himbau kepada petugas untuk tidak ada lagi melakukan kegiatan operasional jasa pengangkutan orang, baik bagi yang datang ke Riau, maupun ke luar Riau,” kata Gubri.
PSBB di Kota Pekanbaru merupakan arahan Direktorat Jendral Kementerian Perhubungan agar segera melakukan pemberhentian sementara operasional pesawat dan bus.
Sementara itu, Operasional penerbangan di Kota Pekanbaru disetop untuk sementara waktu yang akan di mulai tanggal 25 April hingga tanggal 1 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020.
Alasan dilakukan pemberhentian ini disebabkan Riau telah termasuk wilayah transmisi lokal penyebaran Covid-19. Sehingga pada kasusnya, penyebaran virus bisa saja terjadi saat tidak melakukan protokol kesehatan, kata Syamsuar.
Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa penerbangan penumpang domestik di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru masih diizinkan beroperasi sampai dengan hari ini. (ADV)