Wartaoke.net, Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengatakan, Kota Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau, sudah masuk sebagai zona merah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Riau ini, salah satunya Kota Pekanbaru sudah tergolong terjangkit, zona merah. Kita ini sudah masuk daerah terjangkit, kalau daerah terjangkit kita harus waspada,” kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin (13/4/20).
Gubri berharap pemerintah daerah harus meningkatkan upaya pencegahan dan mendukung strategi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan segera diberlakukan di Kota Pekanbaru.
Menteri Kesehatan sudah menyetujui usulan PSBB di Pekanbaru, dan pemerintah kota setempat sedang mempersiapkan payung hukum pelaksanaannya.
Syamsuar meminta kepada kepala daerah di daerah tetangga Kota Pekanbaru untuk juga mempersiapkan PSBB di daerahnya masing-masing agar strategi memutus mata rantai virus corona jenis baru itu bisa serentak dan efektif.
Sebagai daerah terjangkit, penularan Covid-19 di Pekanbaru sudah terjadi di dalam kota. Maka dengan itu, Pekanbaru sudah menjadi daerah transmisi lokal.
“Perlu adanya peningkatan kewaspadaan kesadaran masyarakat yang sungguh-sungguh agar pandemi ini tidak meluas terjadi di Provinsi Riau yang kita cintai ini,” ujarnya.
Dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, Orang yang baru pulang dari Pekanbaru akan langsung disebut sebagai orang dari daerah terjangkit dan langsung berstatus ODP, tutupnya.