Dilansir detikcom, Ahmad Dhani keluar dari Rutan Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) pukul 09.33 WIB. Ahmad Dhani keluar ditemani istrinya Mulan Jameela.
“Sudah, sudah semua,” kata Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga Darmawan saat dimintai konfirmasi.
Setelah bebas, Ahmad Dhani rencananya akan langsung menuju kediamannya. Dia akan berkumpul bersama keluarga.
Dalam putusan kasasi perkara di Jakarta, Mahkamah Agung (MA) menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana ‘dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA’.
Ujaran kebencian yang dimaksud terkait 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADHANIPRAST, yang diunggah admin bernama Bimo. Kicauan tersebut salah satunya cuitan pada 7 Februari 2017: “Yg menistakan Agama si Ahok… yg di adili KH Ma’ruf Amin..ADP”. (Lis)