Home / Hukrim / Bejat! Oknum Guru Tanjungpinang Paksa Siswa Layani Penyimpangan Seksual

Bejat! Oknum Guru Tanjungpinang Paksa Siswa Layani Penyimpangan Seksual

Wartaoke.net, Tanjung Pinang- Heboh kasus pelecehan seksual menyimpang oleh oknum guru di salah satu SMA  Tanjungpinang, pelaku ancam korban pakai pisau, hingga akan sebar videonya.

Perbuatan bejat seorang oknum guru di sebuah SMA Tanjungpinang kepada murid laki-lakinya akhirnya terbongkar.

Mirisnya, aksi bejat pelaku baru diketahui setelah setahun korban mengalami pelecehan seksual menyimpang.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial mengatakan, kasus pelecehan seksual menyimpang yang diduga dilakukan seorang guru pria di salah satu SMA Tanjungpinang terhadap murid laki-laki, terjadi setahun yang lalu. Namun, kasus ini baru terungkap sekarang.

Ery mengatakan, selain karena pelecehan seksual yang dialami, mental korban menjadi down karena video rekaman pelecehan yang dilakukan guru tersebut telah tersebar di media sosial.

Untuk mengembalikan mental, korban akhirnya dipindahkan ke Batam. Namun, belakangan oknum guru tersebut kembali mengancam korban.

“Makanya kasus ini dilaporkan ke polisi, dengan harapan oknum guru tersebut ditangkap dan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya,” jelas Ery, Sabtu (10/8/2019) seperti dilansir Tribunnews.

Ery mengatakan, dari keterangan korban, pelecehan telah dilakukan guru itu sebanyak enam kali. Seluruhnya dilakukan di rumah terduga pelaku. 

Guru itu mengancam korban dengan menggunakan pisau. Tidak sampai di situ, selama korban masih berada di  Tanjungpinang, korban selalu diawasi dan dipantau sang guru.

“Mungkin setelah di Batam, oknum itu tidak bisa memantau secara langsung. Makanya si oknum kembali mengancam akan menyebarkan video mereka jika si korban tidak mau lagi melayani si oknum tersebut,” ujar Erry.

“Perbuatan ini sudah tidak bisa ditoleransi dan saya harap polisi bisa secepatnya bertindak. Ini menyangkut generasi anak bangsa,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan menjemput guru SMA tersebut.

“Kalau tidak ada halangan, hari ini juga kami jemput di kediaman oknum guru tersebut,” kata Ali saat dihubungi.

Ali mengatakan, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. (Lis)