Home / Riau / Belum Sahkan APBD 2020, 10 Bupati/Walikota dan DPRD Terancam Penundaan Insentif

Belum Sahkan APBD 2020, 10 Bupati/Walikota dan DPRD Terancam Penundaan Insentif

Wartaoke.net, Pekanbaru- Sebanyak 10 kabupaten/kota di Riau belum mengesahkan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 ke Pemprov Riau. Bila sampai batas akhir verifikasi sampai 30 November tak disahkan maka 10 kepala daerah dan seluruh anggota DPRD-nya terancam penundaan insentif.

Sepuluh daerah itu adalah Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuansing, Siak, Kampar, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu dan Dumai.

“Sepuluh kabupaten/kota belum menyerahkan berkas APBD 2020. Mereka masih on progres, kan masih ada batas waktu sampai tanggal 30 November,” kata Kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Senin (18/11/2019).

“Bagi yang belum, kita ingatkan agar segera menyerahkan. Karena jangan sampai melewati 30 November, sebab bisa berlaku sanksi berupa penundaan insentif bagi kepala daerah dan anggota DPRD selama enam bulan,” tambahnya.

Sedangkan dua kabupaten/kota yang sudah menyerahkan, sebut Syahrial, yakni Rokan Hilir dan Pekanbaru. Karena APBD-nya dibahas oleh anggota DPRD periode lama.

“APBD dua daerah ini sudah diteken pak gubernur, dan sudah kita kembalikan hasil verifikasinya. Sehingga tinggal pelaksaaan saja,” sebutnya. (Lis)