Wartaoke.net, Siak – Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Siak Tahun 2020 sebesar Rp2.263.541.825.379. pengesahan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Siak, Rabu (20/11/2019).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Siak, H Azmi SE didampingi dua wakilnya Fairus SAg dan Androy Rianda SH MH. Agenda pengesahan APBD ini juga dihadiri oleh Bupati Siak, Alfedri dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Siak.
Azmi menjelaskan disahkannya APBD Kabupaten Siak Tahun anggaran 2020 ini, berawal dari Bupati Siak yang telah menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Siak 14 Oktober 2019 yang lalu.
“Sebagai tindaklanjut dari pengantar nota keuangan tersebut dewan sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah yang menukangi anggaran tersebut telah melaksanakan berbagai proses. Hingga sampai menyelesaikan pembahasan nya secara bersamaan dengan pihak eksekutif melalui OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah,” kata Azmi.
Dewan sangat berharap kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Siak, setiap kegiatan anggaran yang terdapat di dalam APBD Tahun anggaran 2020, supaya nanti nya dapat dilaksanakan sesuai dengan program yang telah dirancang. (Rls)