Wartaoke.net, Pekanbaru- Keikutsertaan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) dalam penilaian ketaatan terhadap pengelolaan lingkungan (Proper) program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sempat dipertanyakan beberapa pihak. Dinas LHK Riau pun membantah tudingan memaksakan kepesertaan perusahaan migas tersebut dalam penilaian.
Kepala Dinas LHK Riau, Ir Ervin Rizaldi, MH mengatakan, pihaknya tidak mengetahui PT CPI masih menjalankan sanksi dari kementerian sejak tahun 2017, terkait pelanggaran pengelolaan lingkungan. Sebab DLHK tidak pernah menerima dokumen apapun terkait sanksi tersebut.
Dengan begitu, kepesertaan CPI dalam Proper 2019 tidak ada masalah. Terkait surat keberatan CPI untuk mengikuti Proper tahun ini menurut Ervin yang didampingi Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan dan Kehutanan, Nelson Sitohang, surat keberatan mestinya ditujukan langsung kepada kementerian. Karena kepesertaan perusahaan adalah usulan pemda dan ditetapkan Kementerian LHK melalui sebuah SK.
“Jadi surat keberatan dari chevron tidak tepat ditujukan kepada Dinas LHK, tapi lebih tepat langsung ke KLHK,” ujar Ervin baru-baru ini di ruang kerjanya.
Sedangkan Nelson mengaku heran kok ada perusahaan menolak dinilai dan ikut dalam Proper. “Ini ada apa, kok menolak dinilai, sementara ada perusahaan yang justru meminta diikutkan dalam program Proper,” ujarnya.
Sementara itu Manager Corporate Communication, Sonitha Poernomo terkait keiikutsertaan CPI di PROPER 2018-2019 menjelaskan, dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan, PT Chevron Pacific Indonesia senantiasa tunduk pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
PT CPI saat ini sudah menyelesaikan hampir semua tindak lanjut penyelesaian sanksi administrasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tinggal menyisakan satu tindak lanjut.
“Untuk memastikan kepesertaan PT CPI pada program Proper 2018-2019, kami telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau (DLHK Riau) dan KLHK,” ujar Sonitha.
Proper 2018-2019 di Riau diikuti 136 perusahaan. Dari jumlah itu hanya 75 perusahaan yang mengikuti verifikasi lapangan termasuk chevron. (Lis)