WartaOke.net, PEKANBARU -Gubernur Riau, Syamsuar melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis dari Kementerian Dalam Negeri kepada Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, Senin (17/2/2020) di kantor Gubernur Riau.
Sebelumnya, Muhammad ditunjuk oleh Kemendagri sebagai Plt Bupati Bengkalis karena Amril Mukminin sedang menjalani penahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi.

Setelah Muhammad ditunjuk sebagai PltĀ Bupati Bengkalis, Gubernur Riau Syamsuar berharap agar Muhammad dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“SK Plt Bupati Bengkalis sudah diserahkan tadi. Dengan diserahkan SK Plt Bupati Bengkalis, pak Muhammad bisa bekerja full untuk penyelenggaraan pemerintahan di Pemkab Bengkalis,” harap Syamsuar.
Selain itu, Gubernur Riau juga berharap agar Muhammad dapat melaksanakan pembangunan di Bengkalis sesuai program yang dirancang.
“Agar pembangunan berjalan, pak Muhammad juga segera melaksanakan pembangunan di Bengkalis, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis Muhammad usai menerima SK Plt Bupati Bengkalis menyatakan siap menjalankan amanah tersebut.
“Sesuai arahan pak Gubernur, kita diminta bekerja seperti biasa, ikuti aturan yang ada. Kemudian timbulkan kepercayaan kepada seluruh ASN yang ada. Karena ini amanah, Insya Allah siap jalankan,” ungkap Muhammad. (ADV/TZEB)