Wartaoke.net, Tembilahan – Darmawan, warga Desa Pasir Mas Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tewas diterkam Harimau Sumatera, Kamis (30/1/2020). Kondisi korban mengenaskan, tangan kanan putus dimakan si kucing besar.
Peristiwa naas dialami pria berusia 42 tahun itu sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika itu, korban bersama teman-temannya sedang mencari kayu di lahan bekas Bhara Induk, Kecamatan Pelangiran.
Ketika bekerja mencari kayu, Dermawan tidak berdekatan dengan dua orang temannya, Sujati (54 ) dan Sudirman (22). Jarak korban sekitar 50 meter dari dua orang tetangganya itu.
Selama dua jam, korban mengumpulkan kayu ketika temannya Sujati datang mendekat untuk meminjam obeng. Ketika kembali ke tempatnya dari jarak 30 meter, Sujati melihat seekor harimau tak jauh dari Dermawan.
Harimau persis berada di belakang Dermawan dan siap menerkam. Kaget, Sujati langsung berteriak mengabari korban. Ketika korban membalikkan badannya, si raja rimba langsung menerkam.
Sujadi segera lari ke pondok untuk mengabari Sudirman. Mereka menyelamatkan diri di dalam pondok sampai akhirnya situasi aman dan mereka meminta bantuan kepada warga Kampung Danau Desa Tanjung Simpang.
“Korban ditemukan warga sekitar 50 meter dari lokasinya diterkam. Jenazah korban dibawa ke Klinik KPP Pulai PT THIP,” ujar Kapolres Inhil, AKBP Indra Dhuaman, melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno.
Jenazah korban tiba di Klinik KPP Pulai PT THIP sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya dilakukan Visum et Repertum (VeR) oleh dr Panggih Sekar Palupi dari UPT Puskesmas Pelangiran.
“Visum selesai sekira pukul 20.30 WIB,” kata Warno.
Dari hasil visum, diketahui korban meninggal dunia karena mengalami pendarahan luka robek diterkam harimau. Tangan putus dan tengkuk leher patah.
“Luka akibat gigitan di tengkuk, tengkuk patah, tangan kanan putus dan bagian lengan kanan dimakan harimau, serta luka bekas gigitan di kaki kanan korban,” jelas Warno.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Desa Pasir Mas Kecamatan. Batang Tuaka untuk dimakamkan. “Jenazah korban sudah diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ungkap Warno.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, mengatakanD Darmawanditerkam harimau ketika berada di lahan bekas PT Bhara Induk.
“Kami dari BBKSDA menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya. Berdasarkan informasi yang kami himpun dari sore hingga malam, lokasi kejadian di kawasan hutan eks IUPHHK-HA atau HPH PT Bhara Induk di Kecamatan Pelangiran,” ujar Suharyono, Jumat (31/1/2020).
Suharyono menjelaskan, kawasan HPH PT Bhara Induk merupakan bagian dari Lanscape Kerumutan yang merupakan kantong atau habitat Harimau Sumatera. Lokasi korban mencari kayu merupakan kawasan hutan.
Ditegaskan Suharyono, apabila berdasarkan hasil olah TKP menunjukkan bahwa lokasi berada di kawasan hutan, maka sementara dapat disimpulkan bahwa kegiatan korban mencari kayu di kawasan itu adalah ilegal.
“Itu merupakan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Karena untuk melakukan aktivitas pencarian kayu dalam kawasan hutan harus berdasarkan izin yang sah,” tegas Suharyono.
Suharyono menyebutkan, beberapa hari ini, tim BBKSDA Riau bersama pemerintah dan swasta memang sedang berada di Lanscape Kerumutan untuk menangkap satu ekor harimau. Keberadaan si Kucing Besar itu selama ini meresahkan masyarakat.
Suharyono mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak bertindak anarkis terhadap harimau. Kalau warga melihat harimau segera melapor ke aparat hukum setempat dan BBKSDA.
“Percayakan kepada aparat pengamanan setempat dan kami untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan kami. Selama ini, kami sudah mulai untuk segera menuntaskan permasalahan ini secara tuntas,” sebut Suharyono. (Lis)